Bank Indonesia Bidik 12 Juta Pengguna QRIS di 2021

Rabu, 10 Februari 2021 - 19:03 WIB
Dengan QRIS, masyarakat tidak perlu menggunakan uang tunai. Foto/Dok SINDOphoto/Hasiholan Siahaan
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bersama Industri, khususnya Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), berkomitmen untuk terus mendorong perluasan penggunaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) dengan target 12 juta merchant di 2021. Langkah ini juga untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, hal ini juga sejalan dengan upaya BI mendukung program Pemerintah melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Bangga Berwisata Indonesia (BWI).

"Pada tahun 2020 sebanyak 6 juta merchant di 34 provinsi, 480 kabupaten/kota, dan 85% diantaranya adalah UMKM, tercatat telah menggunakan QRIS yang didukung infrastruktur dari 52 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) berizin," kata Erwin di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

( )



Pencapaian ini tak terlepas dari dukungan dan sinergi berbagai pihak, Pemerintah Pusat dan Daerah, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), PJSP, otoritas terkait lainnya, dan masyarakat.

Kolaborasi segitiga (triangle collaboration) yang semakin kuat antara BI, Pemerintah, dan Industri baik di tingkat pusat maupun daerah akan semakin mengakselerasi transformasi digital Indonesia.

Melihat laju akseptasi penggunaan QRIS yang terus meningkat, serta kolaborasi berbagai pihak, BI bersama industri bersinergi mendorong perluasan QRIS menuju 12 juta merchant di tahun 2021 ke berbagai komunitas.

( )

Komitmen tersebut juga dilakukan melalui sejumlah langkah peningkatan/perluasan jaringan dan fasilitasi penggunaan QRIS melalui merchant serta terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan QRIS dan manfaatnya bagi masyarakat.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More