Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:07 WIB
loading...
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memotong ambang batas (threshold) pembelian valas yang dilakukan tanpa dokumen pendukung (underlying). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memotong ambang batas (threshold) pembelian valas yang dilakukan tanpa dokumen pendukung (underlying). Kebijakan ini sebagai strategi untuk membentengi nilai tukar rupiah dan memperketat tata kelola lalu lintas devisa nasional.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan bahwa plafon maksimal pembelian valas tunai tanpa amunisi underlying kini dipangkas menjadi hanya sebesar USD10.000 per pelaku per bulan. Batasan baru ini turun signifikan dari ketentuan sebelumnya yang melonggarkan transaksi hingga level USD25.000 per orang per bulan.

"Implementasi penurunan threshold beli tunai valas terhadap rupiah tanpa underlying menjadi USD10.000 per pelaku per bulan," ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI Bulanan di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga: Rupiah Hari Ini Ditutup Loyo ke Rp17.794 per Dolar AS, Intip Pemicunya

Perry menjelaskan bahwa kebijakan pengetatan devisa tunai ini akan mulai diimplementasikan secara resmi di pasar terhitung sejak 1 Juli 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan lalu lintas mata uang asing di dalam negeri benar-benar bersifat produktif dan tidak memicu spekulasi yang merugikan rupiah.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Loyo ke Rp17.794 per Dolar AS, Intip Pemicunya
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Rupiah Tampil Perkasa...
Rupiah Tampil Perkasa di Awal Pekan, Hari Ini Sentuh Rp17.708 per Dolar AS
Mengapa ‘Ekonomi Solid’,...
Mengapa ‘Ekonomi Solid’, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Rekomendasi
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, BGN Hentikan Sementara MBG saat Libur Sekolah 22 Juni-13 Juli 2026
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Berita Terkini
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Keterlambatan RKAB 2026...
Keterlambatan RKAB 2026 Dinilai Hambat Pasokan Batu Bara PLTU Jawa-Bali
Monitoring Konsumsi...
Monitoring Konsumsi Listrik Kini Jadi Langkah Awal Efisiensi Energi
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Loyo ke Rp17.794 per Dolar AS, Intip Pemicunya
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved