Perkuat Strategi Bisnis, Pertamina Siapkan Alih Kelola Blok Rokan

Selasa, 16 Februari 2021 - 14:24 WIB
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memastikan kesiapan Pertamina untuk menjalankan Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang. Foto/Ist
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) terus memperkuat strategis bisnis dengan mempersiapkan alih kelola Blok Rokan yang akan mulai dioperasikan oleh Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada 9 Agustus 2021 mendatang. Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) RP Yudantoro menyatakan kesiapan Pertamina untuk menjalankan Blok Rokan ke depan.

"Kami melakukan koordinasi secara intensif bersama SKK Migas dan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), terutama untuk transisi sembilan bidang utama demi menjamin keberlangsungan seluruh kegiatan operasi dan kegiatan rutin pasca blok dioperasikan oleh PHR," ujar Yudantoro di Jakarta, Selasa (16/2/2021).



Sembilan bidang utama transisi Rokan meliputi Drilling Work Over, Pasokan Listrik dan Uap, Kontrak dan SCM, IT dan Petroteknikal, Data Transfer, Human Capital, SOP dan Perijinan, Chemical EOR, serta Lingkungan dan ASR (Abandonment and Site Restoration).



Subholding Upstream Pertamina melalui PHR juga telah mempersiapkan program jangka panjang untuk mempertahankan produksi dan menahan laju penurunan minyak. Blok Rokan adalah blok yang secara natural sudah mengalami penurunan produksi dari tahun ke tahun. Untuk itu, upaya-upaya menahan laju penurunan dan meningkatkan produksi merupakan hal yang paling krusial.

Setidaknya akan ada 44 sumur pengembangan yang akan dilakukan pengeboran di tahun 2021 pasca Blok dialihkan ke Pertamina. Dan direncanakan adanya 40 sumur pengembangan tambahan lainnya, sesuai diskusi dengan SKK Migas.



Yudantoro menjelaskan, selain pengeboran sumur pengembangan, dalam jangka panjang telah disiapkan pula program-program lainnya berupa Infill Drilling, pengeboran sumur eksplorasi, workover/well intervention, optimasi program waterflood dan steamflood, CEOR, serta program lainnya untuk menambah cadangan.

"Sesuai dengan jangka waktu kontrak bagi hasil dengan Pemerintah, Blok Rokan akan dioperasikan hingga tahun 2041 oleh PHR. Pada masa itu kami harus memastikan Blok Rokan terus dapat berkontribusi maksimal terhadap produksi nasional melalui berbagai program yang kami jalankan," kata Yudantoro.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More