PPKM Mikro Diperpanjang, Airlangga: Kasus Aktif Covid-19 Secara Nasional Turun 2,53%
Sabtu, 20 Februari 2021 - 11:54 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan p embatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai dari 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021. Perpanjangan ini merupakan yang pertama kali setelah diterapkan pada 9 Februari 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menjelaskan, dalam rentang waktu 5-17 Februari 2021 kasus aktif Covid-19 secara nasional turun 2,53% dan secara jumlah kasus aktif turun dari 176.672 ke 162.182. Kemudian, tingkat kesembuhan naik 2,56% menjadi 1.047.676 dan kematian turun -0,03% menjadi 33.788. ( Baca juga:Airlangga: Berada di Jalur yang Benar, Prospek Ekonomi Kita Cerah )
Selain itu, kasus aktif dalam dua minggu terakhir juga terjadi penurunan di berbagai provinsi, seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, DI Yogyakarta dan Jawa Timur Kemudian. Terjadi juga penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) turun di tujuh provinsi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Berdasarkan data-data tersebut, tentu kita melihat untuk tindaklanjuti daripada perpanjangan PPKM mikro sehingga bisa menekan berbagai kriteria yang ditetapkan untuk menangani pandemi Covid-19," ujar Airlangga dalam video conference, Sabtu (20/2/2021).
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menjelaskan, dalam rentang waktu 5-17 Februari 2021 kasus aktif Covid-19 secara nasional turun 2,53% dan secara jumlah kasus aktif turun dari 176.672 ke 162.182. Kemudian, tingkat kesembuhan naik 2,56% menjadi 1.047.676 dan kematian turun -0,03% menjadi 33.788. ( Baca juga:Airlangga: Berada di Jalur yang Benar, Prospek Ekonomi Kita Cerah )
Selain itu, kasus aktif dalam dua minggu terakhir juga terjadi penurunan di berbagai provinsi, seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, DI Yogyakarta dan Jawa Timur Kemudian. Terjadi juga penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) turun di tujuh provinsi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Berdasarkan data-data tersebut, tentu kita melihat untuk tindaklanjuti daripada perpanjangan PPKM mikro sehingga bisa menekan berbagai kriteria yang ditetapkan untuk menangani pandemi Covid-19," ujar Airlangga dalam video conference, Sabtu (20/2/2021).
Lihat Juga :