Bank Syariah Indonesia Pimpin Sindikasi Proyek Preservasi Jalintim Sumatera

Senin, 22 Februari 2021 - 17:00 WIB
PT Bank Syariah Indonesia Tbk pertama kali memimpin pembiayaan sindikasi pembangunan infrastruktur Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintim) di Provinsi Sumatera Selatan. Foto/Dok
JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk pertama kali memimpin pembiayaan sindikasi pembangunan infrastruktur Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintim) di Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp644,76 miliar. Pembiayaan sindikasi di Jalintim ini dikucurkan Bank Syariah Indonesia bersama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah kepada PT Jalintim Adhi Abipraya.

Dari total plafon pembiayaan sindikasi, porsi Bank Syariah Indonesia sebesar Rp248 miliar. Sedangkan porsi pembiayaan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah masing-masing sebesar Rp248 miliar dan Rp148,76 miliar.




Dalam pembiayaan sindikasi, Bank Syariah Indonesia berperan sebagai Mandated Lead Arranger, Agen Fasilitas, Agen Jaminan, dan Agen Escrow.mPinjaman bertenor 10 tahun ini akan digunakan untuk pembangunan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km berikut jembatan dan fasilitas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor.

Acara Financial Close Proyek Jalintim Sumsel ini sendiri dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Wismana Adi Suryabrata, Wakil Direktur Utama 1 Bank Syariah Indonesia Ngatari, Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo, Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad dan Direktur Utama Panin Dubai Syariah Bratha di Auditorium Kementerian PUPR RI, Senin (22/2/2021).



Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi, mengatakan sindikasi ini merupakan debut pertama pasca merger di awal Februari. Insya Allah, BSI siap mengemban amanah ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan selalu berkomitmen akan mendukung pengembangan infrastruktur untuk mendorong roda ekonomi Tanah Air. Kepercayaan memimpin sindikasi pembiayaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi BSI, karena dilakukan dengan sistem Syariah.

“Alhamdulillah Bank Syariah Indonesia menjadi bagian dalam sejarah pemberian fasilitas Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Fasilitas ini merupakan yang pertama kalinya menggunakan transaksi syariah," tegas Hery di Jakarta.

Pada sindikasi ini, akad yang digunakan adalah Ijarah Muntahiyah bitTamlik, yaitu transaksi sewa manfaat atas suatu objek dengan pengalihan kepemilikan di akhir periode sewa. Preservasi Jalintim Sumsel ini merupakan kerjasama pemerintah dengan badan usaha pertama di sektor jalan non-tol di Indonesia. Dalam proyek ini PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia berperan sebagai lembaga penjamin.

“Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang positif dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat. Pasalnya, proyek ini dapat mempersingkat waktu tempuh kendaraan, sehingga berdampak kepada penurunan harga barang, peningkatan pendapatan masyarakat, serta berkurangnya polusi udara,” tambah Hery.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More