Jika Gojek-Tokopedia Jadi Merger, Standar Perlindungan Data Pelanggan Harus Sama
Senin, 22 Februari 2021 - 23:32 WIB
Merger atau penggabungan perusahaan di industri digital merupakan hal yang lumrah mengingat sektor usaha yang tergolong dinamis. Selama perusahaan menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola data, aksi merger seharusnya tidak berpengaruh terhadap hal keamanan data konsumen dan masyarakat.
Selain itu, data konsumen juga akan tetap aman selama dilindungi oleh regulasi yang harus dipatuhi oleh masing-masing perusahaan digital di Indonesia.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa tingkat keamanan sistem internal dan upaya perlindungan data nasabah merupakan hal yang saling berkaitan dalam hal menjaga reputasi perusahaan. Jika terjadi kebocoran data, maka hal itu diyakini dia akan membuat konsumen tidak akan menaruh kepercayaan lagi kepada perusahaan itu.
Apalagi di Indonesia ini, ujarnya, di mana regulasi terkait keamanan data nasabah belum sepenuhnya ada, maka konsumen akan rentan terekspos terhadap hal tersebut. Oleh karenanya, dalam kaitan dengan merger Gojek dan Tokopedia, dia melihat pentingnya kedua perusahaan memiliki standar keamanan perlindungan data pelanggan yang sama agar bisa memberikan perlindungan yang optimal kepada pelanggannya.
Kemudian, lanjut Sinta, kedua perusahaan saat ini telah memiliki fungsi keamanan data di bawah divisi Data Protection Office (DPO), bahkan Gojek memiliki Chief Information & Security Officer atau CISO yang divisinya diisi oleh ahli dan tenaga kerja mumpuni dengan kualifikasi internasional.
Selain itu, data konsumen juga akan tetap aman selama dilindungi oleh regulasi yang harus dipatuhi oleh masing-masing perusahaan digital di Indonesia.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa tingkat keamanan sistem internal dan upaya perlindungan data nasabah merupakan hal yang saling berkaitan dalam hal menjaga reputasi perusahaan. Jika terjadi kebocoran data, maka hal itu diyakini dia akan membuat konsumen tidak akan menaruh kepercayaan lagi kepada perusahaan itu.
Apalagi di Indonesia ini, ujarnya, di mana regulasi terkait keamanan data nasabah belum sepenuhnya ada, maka konsumen akan rentan terekspos terhadap hal tersebut. Oleh karenanya, dalam kaitan dengan merger Gojek dan Tokopedia, dia melihat pentingnya kedua perusahaan memiliki standar keamanan perlindungan data pelanggan yang sama agar bisa memberikan perlindungan yang optimal kepada pelanggannya.
Kemudian, lanjut Sinta, kedua perusahaan saat ini telah memiliki fungsi keamanan data di bawah divisi Data Protection Office (DPO), bahkan Gojek memiliki Chief Information & Security Officer atau CISO yang divisinya diisi oleh ahli dan tenaga kerja mumpuni dengan kualifikasi internasional.
Lihat Juga :