Asyik! THR PNS Tidak Dipangkas Tahun Ini, Kapan Cairnya?

Selasa, 23 Februari 2021 - 12:48 WIB
ASN/PNS tahun ini akan menikmati tunjangan hari raya (THR) secara penuh. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun lalu sempat dipotong akibat pandemi Covid-19. Kabar baiknya, tahun ini para ASN/PNS akan menerima THR mereka secara penuh.

Baca Juga: Kena Banjir, PNS Bisa Cuti Sebulan Tanpa Potong Cuti Tahunan



Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, anggaran untuk THR bahkan sudah dimasukkan dalam APBN 2021. Pencairan ini diharapkan bisa mendongkrak konsumsi yang tertekan akibat Covid-19.

Seperti di tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri. Proses pencairan THR diatur dalam bentuk peraturan pemerintah (PP). Namun, kata dia, aturan tersebut belum dirilis secara resmi oleh pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!