Asyik! THR PNS Tidak Dipangkas Tahun Ini, Kapan Cairnya?

Selasa, 23 Februari 2021 - 12:48 WIB
ASN/PNS tahun ini akan menikmati tunjangan hari raya (THR) secara penuh. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun lalu sempat dipotong akibat pandemi Covid-19. Kabar baiknya, tahun ini para ASN/PNS akan menerima THR mereka secara penuh.



Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, anggaran untuk THR bahkan sudah dimasukkan dalam APBN 2021. Pencairan ini diharapkan bisa mendongkrak konsumsi yang tertekan akibat Covid-19.

Seperti di tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri. Proses pencairan THR diatur dalam bentuk peraturan pemerintah (PP). Namun, kata dia, aturan tersebut belum dirilis secara resmi oleh pemerintah.



"Nanti sambil ditunggu pemerintah menetapkan PP-nya," ujar Askolani kepada MNC Portal News di Jakarta, Selasa (23/2/2021).



Mengikuti aturan pencairan THR sebelumnya, biasanya aturan ini diterbitkan pemerintah menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Pada tahun ini Idul Fitri jatuh pada tanggal 13-14 Mei. Jika berpatokan pada aturan sebelumnya, maka THR PNS akan dicairkan paling lambat akhir April atau awal Mei 2021.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More