Cuti Bersama 2021 Tersisa Dua Hari, Luhut: Kita Tidak Mau Ada Libur Panjang Lagi
Kamis, 25 Februari 2021 - 16:32 WIB
Kemudian, kata dia, pengambilan keputusan itu sudah melalui pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia juga menyebut keputusan semacam ini tidak hanya dilakukan pemerintah Indonesia, tetapi seluruh dunia juga melakukan hal serupa.
"Presiden telah bilang sudahlah kita jangan libur. Kemarin kita libur Imlek. Di dalam rumah saja. Namun saya kira seluruh dunia melakukan itu," ungkap dia.
Baca Juga: Cuti Bersama Cuma Dua Hari Bikin Mall Jakarta Semringah, Dampaknya ke Daerah Seperti diketahui, pemangkasan cuti bersama ini menyusul ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.
SKB 3 Menteri ini mengatur tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
"Presiden telah bilang sudahlah kita jangan libur. Kemarin kita libur Imlek. Di dalam rumah saja. Namun saya kira seluruh dunia melakukan itu," ungkap dia.
Baca Juga: Cuti Bersama Cuma Dua Hari Bikin Mall Jakarta Semringah, Dampaknya ke Daerah Seperti diketahui, pemangkasan cuti bersama ini menyusul ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.
SKB 3 Menteri ini mengatur tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
(akr)
Lihat Juga :