Menperin: Pembangunan Kawasan Industri Selaras Alam Lebih Menarik Investor

Sabtu, 27 Februari 2021 - 21:26 WIB
Menperin Agus Gumiwang mengatakan, RPIK yang tertata rapih dan terintegrasi mampu menarik minat investor dan meningkatkan daya saing industri. Foto/Dok
JAKARTA - Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK) yang sesuai ketentuan berlaku penting untuk meningkatkan minat investasi dan daya saing industri . Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan, RPIK yang tertata rapih dan terintegrasi mampu menarik minat investor dan meningkatkan daya saing industri.

“Untuk itu kami terus mendorong pembangunan kawasan industri terintegrasi, yang perlu dilengkapi berbagai infrastruktur penunjang serta selaras dengan pelestarian lingkungan,” ujar di Jakarta, Sabtu (27/2/2021).



Baca Juga: PGN Pasok Gas Bumi di Kawasan Industri Kendal


RPIK, menurut Menperin, memuat arah pengembangan industri di suatu wilayah hingga 20 tahun ke depannya, dan salah satunya mengenai arah pengembangan kawasan industri di wilayah tersebut. “RPIK tersebut mempertimbangkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk keserasian dan keseimbangan antara kegiatan sosial, ekonomi dan daya dukungan lingkungan,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!