Setelah Idul Fitri, Grup Mind Id Bekerja dengan 'New Normal'

Senin, 18 Mei 2020 - 17:00 WIB
Saat memasuki daerah tambang dan semua area kerja diwajibkan mematuhi protokol kesehatan COVID-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mengikuti jam kerja yang diatur oleh manajemen. Bagi pegawai yang baru tiba dari dearah Zona Merah COVID-19, wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di tempat yang sudah disiapkan walaupun Rapid Test menunjukan hasil yang non-reaktif.

“Skenario The New Normal merupakan langkah antisipasi secara lebih dini di perusahaan tambang. Cara kerja akan disesuaikan dengan Protokol Penanganan COVID-19,” ujar Direktur Utama ANTAM, Dana Amin.

Pelaksanaan skenario The New Normal berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN dan pihak-pihak terkait, khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian Kesehatan.

“Skenario ini juga akan disesuaikan dengan keunikan yang dimiliki perusahaan, seperti lokasi usaha, jenis usaha dan lain-lain,” Direktur Utama Bukit Asam, Arviyan Arifin, menambahkan.

Akses ke Tembagapura dan dataran tinggi lainnya di Kabupaten Mimika, Papua, yang menjadi wilayah operasional PT Freeport Indonesia juga telah dibatasi sejak 25 Maret lalu. Seluruh sarana transportasi penumpang dihentikan sementara sampai waktu yang belum ditentukan. Setiap orang yang berada di dataran tinggi dengan alasan kondisi kesehatan (komorbiditas COVID-19) yang dikonfirmasi oleh dokter perusahaan atau alasan pribadi lainnya yang ingin meninggalkan area kerja menuju dataran rendah atau ke luar daerah Mimika, harus memahami kondisi penghentian akses sementara ke dataran tinggi ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!