Gubernur BI Minta Perbankan Tingkatkan Pembelian SBN

Sabtu, 18 April 2020 - 07:16 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus memperkuat manajemen likuiditas perbankan dengan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah sebesar 200 basis poin (bps) atau 2%.

Selain itu, BI melakukan kebijakan menaikkan Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 200 bps untuk Bank Umum Konvensional dan sebesar 50 bps untuk Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah, yang mulai berlaku 1 Mei 2020.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, dengan kenaikan PLM tersebut, perbankan wajib memenuhi kebijakan tersebut melalui pembelian SUN atau SBSN yang akan diterbitkan oleh pemerintah di pasar perdana.

"Pada saat yang sama, kami ingin memperkuat manajemen likuiditas perbankan yaitu dengan wajibkan bank pegang SBN atau SUN dari pemerintah yang lebih besar. Dengan jumlah kenaikan PLM 200 bps atau 2% maka nilai SBN bank akan naik 2% dari DPK masing-masing," jelas Perry di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Perry melanjutkan dengan mewajibkan pemilikan SBN di bank maka pendanaan pemerintah masih terus tercukupi. Tak hanya itu, Perry juga memastikan likuiditas perbankan juga akan tercukupi. Nantinya perbankan dapat menggunakan SBN tersebut untuk melakukan repo di BI.



"Kalau butuh likuiditas datang ke BI, gunakan SBNnya untuk repo ke kami, maka kami akan perkuat likuiditas bank. Tentu saja bank juga lebih baik di manajemennya," tandasnya.
(bon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More