Pemekaran Papua Perlu Kajian Mendalam dan Dilakukan Hati-hati

Senin, 01 Maret 2021 - 18:54 WIB
Untuk itu, diakui Billy, pihaknya melibatkan generasi muda Papua dalam proses tersebut. Jangan lagi, proses pemekaran yang dimaksudkan untuk memperbaiki nasib masyarakat Papua, dimonopoli tokoh-tokoh yang memanfatkan ini. Sementara, Kelompok Kerja Papua Universitas Gadjah Mada (UGM) Bambang Purwoko menilai, isu pemekaran Papua telah lama menjadi isu politik. Seperti dokumen tahun 2008 mengungkapkan bahwa pembentukan Provinsi Papua Tengah, Papua Barat Daya dan Papua Selatan telah masuk dalam usulan undang-undang inisiatif DPR.

Termasuk, Pemerintah Indonesia sendiri telah menerapkan Otonomi Khusus Papua sejak 2001, sebagai landasan hukum mempercepat pembangunan di Papua. Namun, pemekaran wilayah, sampai saat ini tertunda karena keputusan politik pusat. Meski begitu, kata Bambang, keputusan itu harus dipandang sebagai salah satu jalan guna mewujudkan kesejahteraan.

"Pemekaran hanya salah satu alternatif solusi, untuk menjawab semua persoalan itu, yang terpenting sebenarya adalah kesungguhan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ungkap Bambang.

Kesungguhan dalam melaksanakan kebijakan otonomi khusus, yang sebenarnya sudah sangat detil, kata Bambang yang terlibat dalam penyusunan kajian pemekaran Provinsi Papua Tengah itu, dalam kajian media terkait pemekaran, sikap pro dan kontra sangat jelas terasa.

Data yang disusun menyebut, 26% masyarakat Papua mengatakan pemekaran akan mempercepat pembangunan dan bisa mengejar ketertinggalan. Sekitar 14% percaya pemekaran memperpendek jarak birokrasi dan memperbaiki pelayanan publik.

"Kemudian 12% menilai ini akan meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat, dan sisanya merasa yakin terkait pemerataan pembangunan dan peluang menjadi pemimpin daerah lebih besar," beber dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!