Blok Migas Rokan Diyakini Bakal Dongkrak Ekonomi Riau
Selasa, 02 Maret 2021 - 21:29 WIB
JAKARTA - Pertamina berkomitmen akan memaksimalkan potensi Blok Migas Rokan . Bukan saja untuk menyuplai kebutuhan nasional, tapi juga mendongkrak pembangunan ekonomi di Riau.
Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagut Haryanto Syafri mengatakan, ada empat komitmen Pertamina dalam pengelolaan Blok Rokan. Pertama, memberikan kontribusi dari hasil Blok Rokan terhadap pendapatan bagi hasil daerah. Kedua, badan usaha milik daerah berhak atas 10% PI Blok Rokan berdasarkan Kepmen ESDM 1923 K/10/MEM/2018. ( Baca juga:Aturan Investasi Dicabut, Bagaimana dengan Penjualan Miras di Indonesia? )
Ketiga, kegiatan operasional Blok Rokan akan melibatkan partisipasi perusahaan lokal baik dalam bentuk barang, jasa, maupun tenaga kerja. Dengan demikian, ini akan menggerakkan keekonomian masyarakat Riau.
"Terakhir, kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan akan bersinergi dengan pemerintah daerah agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan," kata Haryanto di Jakarta, Selasa (2/3/2021)
Sejauh ini, proses peralihan Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) masih terus berlangsung sesuai tahapan. Peralihan ini akan memakan waktu hingga 23 pekan ke depan. Proses peralihannya sendiri sudah dilakukan sejak tahun 2019.
Kontrak Bagi Hasil Blok Rokan ditandatangani antara SKK Migas dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan disetujui oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral pada 9 Mei 2019. Jangka waktu kontrak bagi hasil ini selama 20 tahun pada 2021-2041. Efektif berlaku mulai 9 Agustus 2021 menggunakan skema bagi hasil gross split.
CPI, PHR, dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 itu. Program PHR berupa transisi sembilan bidang utama untuk tujuan menjamin keberlangsungan seluruh kegiatan operasi dan kegiatan rutin Blok Rokan pada saat PHR menjadi operator. ( Baca juga:Gus Miftah Bicara Soal Miras yang Diperbolehkan, Begini Penjelasannya )
Selain itu pada masa transisi Blok Rokan, telah direncanakan dan disusun program pemboran sumur dalam tahun 2021, baik oleh CPI maupun PHR. Ini sebagai salah satu upaya menahan turunnya produksi minyak Blok Rokan.
Blok Rokan memiliki peran strategis dalam industri migas Tanah Air dengan menyumbangkan produksi 24% terhadap produksi nasional.
Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagut Haryanto Syafri mengatakan, ada empat komitmen Pertamina dalam pengelolaan Blok Rokan. Pertama, memberikan kontribusi dari hasil Blok Rokan terhadap pendapatan bagi hasil daerah. Kedua, badan usaha milik daerah berhak atas 10% PI Blok Rokan berdasarkan Kepmen ESDM 1923 K/10/MEM/2018. ( Baca juga:Aturan Investasi Dicabut, Bagaimana dengan Penjualan Miras di Indonesia? )
Ketiga, kegiatan operasional Blok Rokan akan melibatkan partisipasi perusahaan lokal baik dalam bentuk barang, jasa, maupun tenaga kerja. Dengan demikian, ini akan menggerakkan keekonomian masyarakat Riau.
"Terakhir, kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan akan bersinergi dengan pemerintah daerah agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan," kata Haryanto di Jakarta, Selasa (2/3/2021)
Sejauh ini, proses peralihan Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) masih terus berlangsung sesuai tahapan. Peralihan ini akan memakan waktu hingga 23 pekan ke depan. Proses peralihannya sendiri sudah dilakukan sejak tahun 2019.
Kontrak Bagi Hasil Blok Rokan ditandatangani antara SKK Migas dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan disetujui oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral pada 9 Mei 2019. Jangka waktu kontrak bagi hasil ini selama 20 tahun pada 2021-2041. Efektif berlaku mulai 9 Agustus 2021 menggunakan skema bagi hasil gross split.
CPI, PHR, dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 itu. Program PHR berupa transisi sembilan bidang utama untuk tujuan menjamin keberlangsungan seluruh kegiatan operasi dan kegiatan rutin Blok Rokan pada saat PHR menjadi operator. ( Baca juga:Gus Miftah Bicara Soal Miras yang Diperbolehkan, Begini Penjelasannya )
Selain itu pada masa transisi Blok Rokan, telah direncanakan dan disusun program pemboran sumur dalam tahun 2021, baik oleh CPI maupun PHR. Ini sebagai salah satu upaya menahan turunnya produksi minyak Blok Rokan.
Blok Rokan memiliki peran strategis dalam industri migas Tanah Air dengan menyumbangkan produksi 24% terhadap produksi nasional.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda