Berkat Kinerja, Rating Bank DKI Bertahan di Level idAA

Kamis, 04 Maret 2021 - 00:06 WIB
Foto/Ist
JAKARTA - Pefindo pertahankan peringkat rating PT Bank DKI (Bank DKI) dan Obligasi Berkelanjutan I-2016 yang masih beredar pada rating “idAA-”. Peringkat tersebut mencerminkan dukungan yang kuat dari Pemerintah Provinsi Jakarta (Pemprov DKI) sebagai pemegang saham pengendali, struktur permodalan yang kuat dan perkembangan bisnis Bank DKI.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan Pefindo atas rating yang diberikan kepada Bank DKI. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa rating yang diberikan Pefindo merupakan penanda yang baik atas pencapaian kinerja Bank DKI. ( Baca juga:Ini Dia 'Dalil' Pengangkatan Said Aqil Siradj Sebagai Komisaris PT KAI )

"Serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan berbagai produk dan layanan perbankan dari Bank DKI," kata Herry dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (3/3/2021).

Dari sisi kinerja keuangan, sampai dengan Desember 2020, aset Bank DKI mengalami pertumbuhan sebesar 13,3% menjadi Rp63,01 triliun (unaudited) dibandingkan dengan periode sebelumnya sebesar Rp55,60 triliun. Peningkatan kinerja tersebut juga didukung dengan kualitas aset yang terjaga dengan baik di mana per Desember 2020, Rasio NPL gross tercatat sebesar 2,98%.



Profil permodalan tersebut diharapkan dapat menjadi bantalan yang kuat apabila terdapat potensi penurunan kualitas aset, terutama sektor-sektor yang sangat terpengaruh oleh pandemi Covid-19 seperti konstruksi, perdagangan, manufaktur, transportasi, dan pertambangan.

Dari sisi bisnis, Bank DKI terus melakukan upaya transformasi perbankan digital yang dilakukan melalui kehadiran berbagai fitur baru JakOne Mobile yang memudahkan masyarakat. Beberapa fitur itu di antaranya kemudahan membuka deposito secara online serta tarik tunai tanpa kartu di ATM Bank DKI.

Herry menyampaikan bahwa nasabah dapat dengan mudah melakukan transaksi perbankan di mana pun dan kapan pun melalui aplikasi JakOne Mobile. Terbaru, aplikasi JakOne Mobile Bank DKI dapat memudahkan pengguna untuk melakukan pembayaran transaksi non-tunai melalui CPM (Customer Presented Mode).

"Dengan itu, pengguna hanya perlu menunjukkan QRIS dari JakOne Mobile kepada merchant untuk bertransaksi. JakOne Mobile juga dapat dipergunakan untuk pembayaran pajak daerah seperti PBB, Pajak Kendaraan Bermotor hingga retribusi," jelas Herry.

Selain JakOne Mobile, Bank DKI juga memiliki produk e-money berbasis kartu, yakni JakCard & JakLingko. Kartu prabayar yang diterbitkan oleh Bank DKI selama ini sudah dipergunakan secara luas sebagai e-ticket berbagai moda transportasi layanan publik, seperti TransJakarta, Mikro Trans, Angkot JakLingko, MRT Jakarta, LRT Jakarta, hingga kereta bandara/Railink. ( Baca juga:Sekjen Kemensos Dicecar Sumber Uang Sewa Jet Pribadi Juliari Batubara )

“Saat ini, JakCard juga dapat dipergunakan untuk pembayaran akses masuk jalan tol dalam kota,” tambah Herry.

JakCard dan JakLingko juga menjadi alat pembayaran utama di berbagai Kawasan Wisata yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta, seperti Taman Margasatwa Ragunan, Monas, Planetarium dan berbagai museum di DKI Jakarta. JakCard dan JakLingko Bank DKI juga dapat dipergunakan untuk memasuki kawasan wisata Ancol.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More