Ini Dia 'Dalil' Pengangkatan Said Aqil Siradj Sebagai Komisaris PT KAI

Rabu, 03 Maret 2021 - 23:44 WIB
loading...
Ini Dia Dalil Pengangkatan Said Aqil Siradj Sebagai Komisaris PT KAI
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membeberkan alasan pengangkatan Said Aqil Siradj sebagai komisaris utama (komut) PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, pengangkatan Said Aqil didasarkan pada pengalamannya mengelola perusahaan. Said Aqil pernah menjabat sebagai komisaris utama Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX). ( Baca juga:Said Aqil Sirodj Jadi Komisaris PT KAI, Andre Rosiade: Kami Awasi Performanya Selama 6 Bulan )

"Jadi Kiai Said Aqil kan juga komut ICDX, komisarisnya (bursa) komoditi dan derivatif. Jadi beliau sudah punya pengalaman yang banyak mengenai pengelolaan bisnis dan sebagai komisaris," ujar dia Rabu (3/3/2021).

Karena pengalaman itu, Said Aqil dinilai mampu menjalankan bisnis perseroan pelat merah ke depannya. Alasan lain bahwa Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu merupakan sosok yang tepat bagi KAI dan BUMN.

Arya menyebut, perseroan membutuhkan sosok yang mampu menaungi manajemen agar dapat memainkan peran BUMN bagi masyarakat.

"Kemudian berikutnya lagi, kita juga memang butuh tokoh umat di KAI dan BUMN sehingga nanti kita akan semakin bantu BUMN-BUMN kita. Kan beliau bisa membangun nilai-nilai kebangsaan di BUMN karena beliau seorang ulama besar juga," kata dia.

Erick Thohir baru saja melakukan perombakan Dewan Komisaris KAI. Dalam susunan terbaru, Said Aqil Siradj diangkat sebagai komisaris utama merangkap sebagai komisaris independen KAI. Keputusan itu Berdasarkan pada Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-64/MBU/03/2021. ( Baca juga:Polri Tetapkan 6 Laskar FPI yang Meninggal Tersangka Kasus Penyerangan )

Selain Said Aqil, Erick juga mengangkat Riza Primadi sebagai komisaris independen, Rochadi sebagai komisaris independen, Diah Natalisa sebagai komisaris, dan Chairul Anwar sebagai komisaris.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2470 seconds (0.1#10.140)