Semen Indonesia Gelar RUPS Akhir Maret 2021, Bahas Apa?

Minggu, 07 Maret 2021 - 23:00 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Adapun RUPST akan dilakukan pada Senin (29/3/2021) di Kantor Semen Indonesia, Jakarta.

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat delapan mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST nanti. Pertama, persetujuan laporan tahunan perseroan tahun buku 2020, termasuk laporan tugas pengawasan dewan komisaris tahun buku 2020, dan pengesahan laporan keuangan perseroan tahun buku 2020, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada direksi dan dewan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2020.



Kedua, pengesahan laporan tahunan program kemitraan dan bina lingkungan tahun buku 2020, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada direksi dan dewan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan program kemitraan dan bina lingkungan yang telah dijalankan selama tahun buku 2020. Ketiga, penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2020. Keempat, penetapan tantiem tahun buku 2020, gaji untuk Direksi, dan honorarium untuk Dewan Komisaris berikut fasilitas dan tunjangan lainnya untuk tahun 2021.

Kelima, persetujuan penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan termasuk audit laporan program kemitraan dan bina lingkungan tahun buku 2021 dan periode lainnya dalam tahun buku 2021. Keenam, pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2019. Ketujuh, Perubahan anggaran dasar perseroan dan terakhir perubahan susunan pengurus perseroan.



Sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Perseroan menghimbau kepada pemegang saham untuk memberikan kuasa melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI), dengan prosedur sebagai berikut:

a. Pemegang saham harus terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Apabilabelum terdaftar, dapat melakukan registrasi melalui situs web akses.ksei.co.id.

b. Pemegang saham yang telah terdaftar dapat memberikan kuasanya secara elektronik melalui eASY.KSEI.

c. Jangka waktu pemegang saham dapat menyampaikan kuasa dan suaranya, melakukan perubahan penunjukan
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More