Hari Raya Nyepi, Tol Bali Mandara Ditutup Mulai Pukul 23.00 WITA

Sabtu, 13 Maret 2021 - 17:07 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Bali Tol (JBT) akan menutup operasional jalan tol Bali Mandara selama 32 jam. Penutupan sementara ini memperhatikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 003.1/15191/PK/BKD, tanggal 3 Nopember 2020, tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2021.

Direktur Utama PT JBT I Ketut Adiputra Karang mengatakan, penutupan sementara akan dilakukan sejak 13 Maret 2021 pikul 23.00 WITA. Kemudian, jalan tol ini akan kembali dibuka pada Senin 15 Maret pukul 07.00 WITA.



Baca juga: Komnas HAM: 130.000 Video Jasa Marga Tak Ada Bukti Pelanggaran HAM di Kasus FPI

“Operasional Jalan Tol Bali Mandara akan ditutup sementara secara keseluruhan selama 32 jam. Terhitung sejak hari Sabtu, 13 Maret 2021, pukul 23:00 WITA, dan akan dibuka kembali pada hari Senin, 15 Maret 2021, mulai pukul 07:00 WITA,” ujarnya dalam keteranganya, Sabtu (13/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!