Agar Produksi Pertanian Terus Berjalan, Mentan Dorong Petani Probolinggo Klaim Asuransi
Minggu, 14 Maret 2021 - 11:03 WIB
Kementerian Pertanian mengimbau kepada para petani di empat kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang terdampak banjir untuk mengurus klaim asuransi.
PROBOLINGGO - Kementerian Pertanian mengimbau kepada para petani di kabupaten Probolinggo yang terdampak banjir untuk mengurus klaim asuransi. Di Probolinggo, banjir melanda empat desa di Kecamatan Dringu, akibat luapan sungai Kedunggaleng.
Bencana banjir membuat lahan pertanian seluas 7,7 hektare yang ditanami beberapa komoditas terancam gagal panen. Lahan itu ada di Desa Dringu, Kedungdalem, Kalirejo, dan Tegalrejo. Mayoritas lahan yang ada ditanami bawang merah, padi, dan jagung.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berharap klaim asuransi segera diurus agar produksi pertanian tidak berhenti. "Data segera berapa luas lahan yang terdampak agar petani bisa mengurus klaim asuransi. Produksi pertanian tidak boleh terganggu sebab pertanian harus menyediakan pangan bagi seluruh masyarakat," katanya, Sabtu (13/3/2021).
Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan, klaim bisa dimanfaatkan petani untuk tanam kembali. "Klaim yang akan diberikan pihak asuransi adalah sebesar Rp6 juta per hektare. Dengan dana itu, petani dipastikan tidak akan menderita kerugian," ujarnya.
Bencana banjir membuat lahan pertanian seluas 7,7 hektare yang ditanami beberapa komoditas terancam gagal panen. Lahan itu ada di Desa Dringu, Kedungdalem, Kalirejo, dan Tegalrejo. Mayoritas lahan yang ada ditanami bawang merah, padi, dan jagung.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berharap klaim asuransi segera diurus agar produksi pertanian tidak berhenti. "Data segera berapa luas lahan yang terdampak agar petani bisa mengurus klaim asuransi. Produksi pertanian tidak boleh terganggu sebab pertanian harus menyediakan pangan bagi seluruh masyarakat," katanya, Sabtu (13/3/2021).
Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan, klaim bisa dimanfaatkan petani untuk tanam kembali. "Klaim yang akan diberikan pihak asuransi adalah sebesar Rp6 juta per hektare. Dengan dana itu, petani dipastikan tidak akan menderita kerugian," ujarnya.
Lihat Juga :