OJK Keluhkan Susahnya Mengatur BPR, Wimboh: Pengurusnya Tidak Terlalu Paham

Senin, 15 Maret 2021 - 11:37 WIB
Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengeluhkan, susahnya mengurus Bank Perkreditan Rakyat atau BPR. Foto/Dok
JAKARTA - Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengeluhkan, susahnya mengurus Bank Perkreditan Rakyat atau BPR karena size yang kecil dan gagap teknologi. Data OJK menunjukkan terdapat 1.669 BPR yang menggarap pasar mikro dan kecil.

Mayoritas atau 1.506 termasuk konvensional dan 163 merupakan BPR syariah. Sementara bank umum yang diawasi saat ini berjumlah 107 bank.



"Bank umum lebih baik secara governance dan sudah transparan. Tapi BPR kecil-kecil dan letaknya jauh. Bahkan karena ukurannya terlalu kecil lalu pengurusnya tidak terlalu paham," kata Wimboh dalam sesi webinar, Senin (15/3/2021).

Baca Juga: 8 BPR Kena Likuidasi Sepanjang 2020, Terbanyak Wilayah Kang Emil
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!