'Asinnya' Kritik Anggota DPR atas Rencana Impor Garam
Senin, 15 Maret 2021 - 13:56 WIB
JAKARTA - Pemerintah berencana kembali melakukan impor garam setelah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Rencana itu ditanggapi anggota dewan dari Komisi IV.
Menurut Ema Umiyyatul Chusnah (anggota Komisi IV DPR) impor garam yang kembali terjadi ini merupakan bentuk nyata dari kegagalan pemerintah dalam meningkatkan potensi garam nasional. Pasalnya, Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki garis pantai terpanjang. ( Baca juga:Menjelang Ramadhan, Impor Beberapa Komoditas Pangan Digenjot )
"Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 95.181 km dan merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia, rupanya tidak mampu dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan garam di dalam negeri dan memilih mengimpor garam ke negara-negara dengan garis pantainya yang jauh lebih pendek dari negeri ini," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/3/2021).
Kemudian, kata dia, seharusnya, kementerian terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa bekerja sama dengan kementerian lain, seperti Kementerian BUMN memaksimalkan perusahaan pelat merah di bidang pangan untuk meningkatkan produksi garam.
"Namun saat ini terkesan tidak ada kordinasi yang membuat potensi Indonesia untuk mencukupi kebutuhan garam sendiri tidak terlaksana. Tahun 2019 dan 2020 lalu pemerintah mengimpor 2,75 juta ton dan 2,92 juta ton garam. Dan jumlah ini nampaknya tidak akan jauh berbeda pada tahun ini," ungkap dia.
Dia juga menjelaskan bukan hanya jumlah yang menjadi permasalahan produksi garam nasional, namun juga kualitas yang dinilai masih di bawah standar sehingga menjadi salah satu alasan impor. Masalah yang sudah terjadi bertahun-tahun seharusnya sudah mendapatkan solusi.
"BUMN terkait seperti PT Garam yang jelas-jelas harus maksimal melaksanakan fungsinya. Namun sayangnya kinerja PT Garam tidak maksimal dan bahkan di bawah standar. Bahkan banyak aset yang dimiliki tidak dimaksimalkan dengan baik," tandas dia. (B aca juga:Salat Subuh di Masjid Luar Batang, Anies Pastikan Revitalisasi Destinasi Wisata Religi )
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, untuk masalah impor garam, telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.
"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)," kata Menteri Trenggono di Indramayu.
Menurut Ema Umiyyatul Chusnah (anggota Komisi IV DPR) impor garam yang kembali terjadi ini merupakan bentuk nyata dari kegagalan pemerintah dalam meningkatkan potensi garam nasional. Pasalnya, Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki garis pantai terpanjang. ( Baca juga:Menjelang Ramadhan, Impor Beberapa Komoditas Pangan Digenjot )
"Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 95.181 km dan merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia, rupanya tidak mampu dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan garam di dalam negeri dan memilih mengimpor garam ke negara-negara dengan garis pantainya yang jauh lebih pendek dari negeri ini," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/3/2021).
Kemudian, kata dia, seharusnya, kementerian terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa bekerja sama dengan kementerian lain, seperti Kementerian BUMN memaksimalkan perusahaan pelat merah di bidang pangan untuk meningkatkan produksi garam.
"Namun saat ini terkesan tidak ada kordinasi yang membuat potensi Indonesia untuk mencukupi kebutuhan garam sendiri tidak terlaksana. Tahun 2019 dan 2020 lalu pemerintah mengimpor 2,75 juta ton dan 2,92 juta ton garam. Dan jumlah ini nampaknya tidak akan jauh berbeda pada tahun ini," ungkap dia.
Dia juga menjelaskan bukan hanya jumlah yang menjadi permasalahan produksi garam nasional, namun juga kualitas yang dinilai masih di bawah standar sehingga menjadi salah satu alasan impor. Masalah yang sudah terjadi bertahun-tahun seharusnya sudah mendapatkan solusi.
"BUMN terkait seperti PT Garam yang jelas-jelas harus maksimal melaksanakan fungsinya. Namun sayangnya kinerja PT Garam tidak maksimal dan bahkan di bawah standar. Bahkan banyak aset yang dimiliki tidak dimaksimalkan dengan baik," tandas dia. (B aca juga:Salat Subuh di Masjid Luar Batang, Anies Pastikan Revitalisasi Destinasi Wisata Religi )
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, untuk masalah impor garam, telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.
"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)," kata Menteri Trenggono di Indramayu.
(uka)
tulis komentar anda