Agar Bebas Utang, VIVA Melego 39% Saham MDIA
Selasa, 16 Maret 2021 - 05:19 WIB
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), Senin 15 Maret 2021 telah menyetujui rencana perseroan untuk melakukan penjualan 39% saham di PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), perusahaan induk stasiun televisi ANTV. Besaran saham yang dilepas emiten media Grup Bakrie itu setara dengan 15,29 miliar saham kepada Reliance Capital International Limited (RCIL), pihak yang disetujui kreditur untuk melaksanakan jual beli saham tersebut.
Penjualan saham MDIA tersebut dilakukan dengan nilai USD171,8 juta atau setara dengan Rp2,43 triliun atau Rp158 per saham. Sebelumnya, dalam Tambahan Keterbukaan Informasi tertanggal 10 Maret 2021, manajemen VIVA menjelaskan bahwa transaksi penjualan saham MDIA merupakan bagian dari skema penyelesaian atau pelunasan seluruh utang Grup VIVA berdasarkan Debt Settlement Agreement (DSA) yang ditandatangani pada tanggal 22 Desember 2020 yang lalu.
Di dalam DSA, Grup VIVA dan para kreditur telah menyepakati hal-hal sebagai berikut: Posisi akhir total pinjaman pokok VIVA yang terutang sebesar USD239.766.185,24 yang terdiri dari utang pokok berdasarkan Junior Facility Agreement sebesar USD78.371.904 dan utang pokok berdasarkan Senior Facility Agreement sebesar USD161.394.281,24.
Sebagian utang Senior Facility yang menjadi tanggung jawab ANTV akan diselesaikan melalui Fasilitas Refinancing yang akan diperoleh ANTV dari perbankan nasional sebesar Rp960 miliar atau setara dengan USD67.940.552,02 (Cash Settlement) dengan asumsi kurs tukar USD1= Rp14.130, kurs tengah Bank Indonesia per 10 Desember 2020.
Total utang pokok setelah dikurangi Cash Settlement sebesar USD171.825.633,22 atau setara dengan Rp2,43 triliun akan dibayarkan melalui transaksi penjualan saham MDIA. Seluruh bunga dan biaya-biaya yang telah timbul dan belum dibayarkan sehubungan dengan Senior Facility dan Junior Facility dihapuskan.
Manajemen VIVA memastikan bahwa dengan Cash Settlement dan diselesaikannya transaksi penjualan saham MDIA akan menyebabkan utang perseroan menjadi lunas dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai harga penjualan minimal saham obyek. “Dengan diselesaikannya transaksi penjualan saham ini, VIVA akan menjadi perseroan bebas utang - Debt free company,” kata Presiden Direktur PT Visi Media Asia Tbk, Anindya Novyan Bakrie.
Sementara itu, pengamat pasar modal Lucky Bayu Purnomo menilai langkah VIVA menjual saham MDIA dalam skema pelunasan seluruh utang Grup VIVA sebagai langkah yang cerdas dan inovatif di tengah-tengah perlambatan ekonomi akibat pandemi. Sebab, tidak memberikan efek dilusi terhadap kepemilikan pemegang saham lainnya di MDIA serta tidak menyebabkan perubahan pengendalian terhadap MDIA dan entitas anaknya.
“Harga jugal beli saham MDIA dilakukan di atas nilai buku. Utang dapat di-manage dengan baik dan kendali atas MDIA tetap berada di tangan VIVA,” tandas Lucky.
Penjualan saham MDIA tersebut dilakukan dengan nilai USD171,8 juta atau setara dengan Rp2,43 triliun atau Rp158 per saham. Sebelumnya, dalam Tambahan Keterbukaan Informasi tertanggal 10 Maret 2021, manajemen VIVA menjelaskan bahwa transaksi penjualan saham MDIA merupakan bagian dari skema penyelesaian atau pelunasan seluruh utang Grup VIVA berdasarkan Debt Settlement Agreement (DSA) yang ditandatangani pada tanggal 22 Desember 2020 yang lalu.
Di dalam DSA, Grup VIVA dan para kreditur telah menyepakati hal-hal sebagai berikut: Posisi akhir total pinjaman pokok VIVA yang terutang sebesar USD239.766.185,24 yang terdiri dari utang pokok berdasarkan Junior Facility Agreement sebesar USD78.371.904 dan utang pokok berdasarkan Senior Facility Agreement sebesar USD161.394.281,24.
Sebagian utang Senior Facility yang menjadi tanggung jawab ANTV akan diselesaikan melalui Fasilitas Refinancing yang akan diperoleh ANTV dari perbankan nasional sebesar Rp960 miliar atau setara dengan USD67.940.552,02 (Cash Settlement) dengan asumsi kurs tukar USD1= Rp14.130, kurs tengah Bank Indonesia per 10 Desember 2020.
Total utang pokok setelah dikurangi Cash Settlement sebesar USD171.825.633,22 atau setara dengan Rp2,43 triliun akan dibayarkan melalui transaksi penjualan saham MDIA. Seluruh bunga dan biaya-biaya yang telah timbul dan belum dibayarkan sehubungan dengan Senior Facility dan Junior Facility dihapuskan.
Manajemen VIVA memastikan bahwa dengan Cash Settlement dan diselesaikannya transaksi penjualan saham MDIA akan menyebabkan utang perseroan menjadi lunas dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai harga penjualan minimal saham obyek. “Dengan diselesaikannya transaksi penjualan saham ini, VIVA akan menjadi perseroan bebas utang - Debt free company,” kata Presiden Direktur PT Visi Media Asia Tbk, Anindya Novyan Bakrie.
Sementara itu, pengamat pasar modal Lucky Bayu Purnomo menilai langkah VIVA menjual saham MDIA dalam skema pelunasan seluruh utang Grup VIVA sebagai langkah yang cerdas dan inovatif di tengah-tengah perlambatan ekonomi akibat pandemi. Sebab, tidak memberikan efek dilusi terhadap kepemilikan pemegang saham lainnya di MDIA serta tidak menyebabkan perubahan pengendalian terhadap MDIA dan entitas anaknya.
“Harga jugal beli saham MDIA dilakukan di atas nilai buku. Utang dapat di-manage dengan baik dan kendali atas MDIA tetap berada di tangan VIVA,” tandas Lucky.
Lihat Juga :
tulis komentar anda