Pandemi Covid-19, Pegadaian Semarang Beri Pinjaman Tanpa Bunga
Selasa, 19 Mei 2020 - 18:05 WIB
SEMARANG - PT Pegadaian Kantor Wilayah XI Semarang memberikan kemudahan bagi nasabah yang terdampak pandemi Covid-19. Kemudahan bagi masyarakat yang kesulitan ekonomi tersebut diberikan melalui program Gadai Peduli.
Senior Vice President PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, Mulyono menerangkan, program tersebut bertujuan untuk meringankan beban nasabah khusus pengguna produk gadai konvensional maupun syariah.
"Kami berkomitmen terus memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah, terlebih lagi pada situasi yang sulit saat ini di tengah wabah Covid-19," kata Mulyono, saat Media Gathering di Hotel Pesonna Semarang, Selasa (19/5/2020).
Ia menyebutkan, program pertama Gadai Peduli adalah menetapkan bunga 0% untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp1 juta.
Program ini efektif dimulai 1 Mei 2020 dan berakhir 31 Juli 2020 mendatang. Untuk persyaratan program 0% bunga ini adalah dalam satu keluarga tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima.
"Sistem akan melakukan pengecekan secara otomatis saat ada nasabah menggadai. Nasabah dengan gadai dengan pinjaman kurang dari Rp1 juta, maka akan secara langsung dicek oleh sistem," jelasnya.
Selanjutnya untuk program Gadai Peduli yang kedua, yaitu penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari.
"Dari program itu ada tambahan 15 hari relaksasi. Sehingga nasabah mempunyai kesempatan mengumpulkan dana untuk bisa melunasi," ungkapnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya restrukturisasi dan program Gadai Peduli bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang terdampak Covid-19. Sedangkan untuk program restrukturisasi dan relaksasi kredit, hal ini guna memberi keringanan kepada nasabah.
Berdasar data awal Mei 2020, PT Pegadaian Kanwil XI Semarang telah memberikan restrukturisasi pada 3.060 rekening nasabah dengan nilai pinjaman Rp101 miliar, mencakup seluruh nasabah Pegadaian di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Lihat Juga: Peduli Kesejahteraan Masyarakat, Pegadaian Impact Festival Hadir di Cimahi dan Banyuwangi
Senior Vice President PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, Mulyono menerangkan, program tersebut bertujuan untuk meringankan beban nasabah khusus pengguna produk gadai konvensional maupun syariah.
"Kami berkomitmen terus memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah, terlebih lagi pada situasi yang sulit saat ini di tengah wabah Covid-19," kata Mulyono, saat Media Gathering di Hotel Pesonna Semarang, Selasa (19/5/2020).
Ia menyebutkan, program pertama Gadai Peduli adalah menetapkan bunga 0% untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp1 juta.
Program ini efektif dimulai 1 Mei 2020 dan berakhir 31 Juli 2020 mendatang. Untuk persyaratan program 0% bunga ini adalah dalam satu keluarga tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima.
"Sistem akan melakukan pengecekan secara otomatis saat ada nasabah menggadai. Nasabah dengan gadai dengan pinjaman kurang dari Rp1 juta, maka akan secara langsung dicek oleh sistem," jelasnya.
Selanjutnya untuk program Gadai Peduli yang kedua, yaitu penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari.
"Dari program itu ada tambahan 15 hari relaksasi. Sehingga nasabah mempunyai kesempatan mengumpulkan dana untuk bisa melunasi," ungkapnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya restrukturisasi dan program Gadai Peduli bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang terdampak Covid-19. Sedangkan untuk program restrukturisasi dan relaksasi kredit, hal ini guna memberi keringanan kepada nasabah.
Berdasar data awal Mei 2020, PT Pegadaian Kanwil XI Semarang telah memberikan restrukturisasi pada 3.060 rekening nasabah dengan nilai pinjaman Rp101 miliar, mencakup seluruh nasabah Pegadaian di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Lihat Juga: Peduli Kesejahteraan Masyarakat, Pegadaian Impact Festival Hadir di Cimahi dan Banyuwangi
(bon)
tulis komentar anda