Jalan Tol Layang AP Pettarani Makassar Masih Gunakan Tarif Tol Lama

Sabtu, 20 Maret 2021 - 15:36 WIB
Tol layang AP Pettarani Makassar mulai beroperasi pada Jumat 19 Maret 2021. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - Setelah diresmikan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono 18 Maret lalu, masyarakat kini bisa mengakses jalan tol layang AP Pettarani Makassar tanpa ada penyesuaian tarif.

Tarif tol masih menggunakan tarif lama, yaitu Rp4.000 untuk kendaraan golongan 1. Masa sosialisasi ini akan berlangsung sampai akhir Maret 2021, atau sampai terbitnya keputusan Menteri PUPR tentang penyesuaian tarif tol.





Pada awal bulan April, direncanakan penyesuaian tarif tol, yang nilai dan waktu pemberlakuannya akan ditetapkan melalui Kepmen PUPR . Penyesuaian tarif ini akan berlaku pada 4 gerbang tol, yaitu: gerbang tol Cambaya, Parangloe, Kaluku Bodoa, dan Tallo Timur.

Untuk pengoperasian jalan tol layang, tidak ada gerbang tol baru. Sistem pengoperasiannya adalah sistem terbuka yang terintegrasi dengan jalan tol seksi 1 & 2 atau ruas jalan tol pelabuhan-Jalan AP Pettarani yang telah beroperasi sejak tahun 1998.

Terdapat dua on ramp dan dua off ramp pada ruas jalan tol layang AP Pettarani , yang menuju dan dari jalan tol seksi 2. Sehingga semua pengendara yang naik dari on ramp di Jalan AP Pettarani (depan RS Paramount dan depan kantor Dinas Kominfo/Jalan Abubakar Lambogo) akan menuju ke jalan tol seksi 2, yang selanjutnya dapat memilih tujuan ke Jl, Teuku Umar/Jalan Sunu, bandara atau pelabuhan.



Demikian pula sebaiknya, untuk arah ke selatan, dari jalan tol seksi 2 akan keluar di off ramp menuju Jalan Boulevard atau Jalan Sultan Alauddin.

"Dimohon kepada masyarakat untuk memastikan kartu uang elektroniknya tersedia dengan saldo yang cukup sebelum melewati jalan tol, agar perjalanan lebih lancar dan tidak terjadi antrian di gerbang tol," terang Direktur Teknik & Operasi
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More