Dugaan Kartel Harga Bibit Ayam, Peternak Rugi Rp5,4 Triliun

Senin, 22 Maret 2021 - 20:02 WIB
Praktek ini diduga dilakukan oleh korporasi (integrator) besar untuk membunuh pesaing pasar becek atau tradisional dengan menguasai pasar dari hulu ke hilir.

Ketua PPRN Alvino Antonio mengatakan, selama ini kartel memaksa peternak rakyat pada pilihan yang sangat sulit, mati atau bergabung dalam program kemitraan korporasi.

“Ini pada akhirnya akan menciptakan pasar terkendali oleh beberapa korporasi oligopoli dan dalam jangka panjang konsumen pasti akan dirugikan,” ujar Alvino.

Baca juga: Tolak Penghapusan Tiket Harian, YLKI: Tidak Adil untuk Konsumen

Dia menilai, apabila praktek ini terus terjadi tidak akan ada lagi peternak rakyat. Semuanya dipaksa menjadi kaki tangan korporasi. Menurut dia, praktek tersebut sama saja seperti praktek VOC Hindia Belanda di Nusantara terhadap bisnis perunggasan.

Dugaan praktik kartel yang dimaksud tidak lagi bersepakat pada harga jual ayam (lovebird) yang tinggi tetapi bersepakat di harga yang lebih rendah dengan target untuk membunuh persaingan di pasar becek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!