Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadhan
Selasa, 23 Maret 2021 - 06:06 WIB
JAKARTA - Menjelang bulan Ramadhan dan Idulfitri, seperti tahun-tahun sebelumnya harga beberapa barang kebutuhan pokok mulai merangkak naik. Paling mencolok harga cabai rawit merah yang sudah mencapai di atas Rp100.000 per kg, jauh di atas harga normal di kisaran Rp35-40.000 per kg.
Selain cabai, pantauan KORAN SINDO di toko sembako di Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, harga beberapa barang kebutuhan pokok juga mulai merangkak naik. Di antaranya, gula pasir dari sebelumnya Rp13.000 menjadi Rp14.000 per kg.
Jenis sembako lainnya seperti minyak goreng curah juga mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp12.000 per kg menjadi Rp15.000 per kg. Adapun harga daging sapi, menurut data Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (DPP APDI) menyebutkan, dibandingkan posisi Desember 2020 yang tingkat eceran Rp120.000 per kg, pada Maret ini sudah berada di kisaran Rp130.000-140.000 per kg.
Ihkwal kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan ini diakui oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (PDN Kemendag) Syailendra. Menurutnya, harga cabai memang belum stabil hingga saat ini. Berdasarkan informasi di hargapangan.id, harga cabai rawit merah di Jawa Barat masih berada di kisaran Rp124.700 per kg, Banten Rp132.500 per kg, dan DKI Jakarta Rp135.000 per kg. Harga tersebut jauh di atas harga normal di kisaran Rp35-40.000 per kg.
Melihat kondisi tersebut, Kemendag terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan sejumlah asosiasi untuk mengamankan stok pangan jelang Ramadan dan Idul Fitri. Menurut Syailendra, daerah penghasil cabai rawit merah memang tidak banyak. Salah satunya adalah Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan asosiasi dan petani cabai di sana dan berdasarkan informasi, harga cabai yang tak turun itu karena dataran rendah terkena banjir. 30-40% enggak produksi. Tinggal dataran tinggi yang produksi,” kata Syailendra kepada KORAN SINDO, Minggu (21/3) malam.
Di luar persoalan harga cabai, Syailendra memastikan stok pangan lainnya, seperti beras dan gula, aman. Khusus gula, ketika harga lebih dari Rp12.500 per kg di suatu daerah, Ditjen PDN Kemendag langsung berkoordinasi dengan asosiasi untuk meredam kenaikan harga.
Selain cabai, pantauan KORAN SINDO di toko sembako di Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, harga beberapa barang kebutuhan pokok juga mulai merangkak naik. Di antaranya, gula pasir dari sebelumnya Rp13.000 menjadi Rp14.000 per kg.
Jenis sembako lainnya seperti minyak goreng curah juga mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp12.000 per kg menjadi Rp15.000 per kg. Adapun harga daging sapi, menurut data Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (DPP APDI) menyebutkan, dibandingkan posisi Desember 2020 yang tingkat eceran Rp120.000 per kg, pada Maret ini sudah berada di kisaran Rp130.000-140.000 per kg.
Ihkwal kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan ini diakui oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (PDN Kemendag) Syailendra. Menurutnya, harga cabai memang belum stabil hingga saat ini. Berdasarkan informasi di hargapangan.id, harga cabai rawit merah di Jawa Barat masih berada di kisaran Rp124.700 per kg, Banten Rp132.500 per kg, dan DKI Jakarta Rp135.000 per kg. Harga tersebut jauh di atas harga normal di kisaran Rp35-40.000 per kg.
Melihat kondisi tersebut, Kemendag terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan sejumlah asosiasi untuk mengamankan stok pangan jelang Ramadan dan Idul Fitri. Menurut Syailendra, daerah penghasil cabai rawit merah memang tidak banyak. Salah satunya adalah Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan asosiasi dan petani cabai di sana dan berdasarkan informasi, harga cabai yang tak turun itu karena dataran rendah terkena banjir. 30-40% enggak produksi. Tinggal dataran tinggi yang produksi,” kata Syailendra kepada KORAN SINDO, Minggu (21/3) malam.
Di luar persoalan harga cabai, Syailendra memastikan stok pangan lainnya, seperti beras dan gula, aman. Khusus gula, ketika harga lebih dari Rp12.500 per kg di suatu daerah, Ditjen PDN Kemendag langsung berkoordinasi dengan asosiasi untuk meredam kenaikan harga.
tulis komentar anda