Menkop Teten Sebut Transformasi Digital Bukan Hanya untuk UMKM
Rabu, 24 Maret 2021 - 02:00 WIB
JAKARTA - Di awal 2021, sekitar 12 juta UMKM atau sebanyak 19% dari total populasi UMKM di Indonesia, telah hadir dalam platform digital . Namun, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui masih ada beberapa kendala.
Pertama, berkenaan tingkat literasi digital yang masih relatif rendah secara rata-rata. Aspek ini meliputi kemampuan UMKM untuk melek digital.
"Seperti mengoperasikan perangkat, aplikasi, platform digital, yang tentu saja berimbas pada efektivitas dalam pemanfaatan teknologi digital," ungkap Teten di Jakarta, Selasa(23/3/2021). ( Baca juga:Menkop Teten: Medsos Jangan buat Chatting Atau Browsing Aja )
Isu fundamental lain juga tetap menjadi catatan adalah kapasitas usaha (berproduksi dalam skala besar dan ekonomis) dan kualitas produk (kualitas produk agar bisa bersaing dengan produk usaha besar di marketplace).
"Artinya, adaptasi teknologi oleh pelaku UMKM, baik dengan hadirnya pandemi maupun tidak, adalah sebuah keniscayaan," tukas Teten.
Lebih jauh lagi, Teten menekankan bahwa pemerintahan pun harus bertransformasi digital untuk dapat memastikan tetap relevan dengan perkembangan zaman yang semakin dinamis. Termasuk di dalamnya terkait aspek pengadaan barang dan jasa bagi pemerintah dan BUMN.
“Saat ini, partisipasi pelaku usaha kecil dalam pengadaan pemerintah secara elektronik mencapai 41% atau 166.393 unit, dengan potensi mencapai lebih dari Rp320 triliun," jelasnya. ( Baca juga:Pejabat Tinggi Saudi Ancam Bunuh Ahli PBB Penyelidik Kasus Khashoggi )
Untuk mendorong peran UMKM, Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah membuka peluang bagi UMKM dan koperasi untuk mengikuti pengadaan pemerintah hingga Rp15 miliar atau naik enam kali lipat dari pagu nilai pengadaan sebelumnya.
Lihat Juga: Lewat Program UMKM BISA Ekspor, Kemendag Dorong Ekspansi Pasar Global bagi UMKM Indonesia
Pertama, berkenaan tingkat literasi digital yang masih relatif rendah secara rata-rata. Aspek ini meliputi kemampuan UMKM untuk melek digital.
"Seperti mengoperasikan perangkat, aplikasi, platform digital, yang tentu saja berimbas pada efektivitas dalam pemanfaatan teknologi digital," ungkap Teten di Jakarta, Selasa(23/3/2021). ( Baca juga:Menkop Teten: Medsos Jangan buat Chatting Atau Browsing Aja )
Isu fundamental lain juga tetap menjadi catatan adalah kapasitas usaha (berproduksi dalam skala besar dan ekonomis) dan kualitas produk (kualitas produk agar bisa bersaing dengan produk usaha besar di marketplace).
"Artinya, adaptasi teknologi oleh pelaku UMKM, baik dengan hadirnya pandemi maupun tidak, adalah sebuah keniscayaan," tukas Teten.
Lebih jauh lagi, Teten menekankan bahwa pemerintahan pun harus bertransformasi digital untuk dapat memastikan tetap relevan dengan perkembangan zaman yang semakin dinamis. Termasuk di dalamnya terkait aspek pengadaan barang dan jasa bagi pemerintah dan BUMN.
“Saat ini, partisipasi pelaku usaha kecil dalam pengadaan pemerintah secara elektronik mencapai 41% atau 166.393 unit, dengan potensi mencapai lebih dari Rp320 triliun," jelasnya. ( Baca juga:Pejabat Tinggi Saudi Ancam Bunuh Ahli PBB Penyelidik Kasus Khashoggi )
Untuk mendorong peran UMKM, Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah membuka peluang bagi UMKM dan koperasi untuk mengikuti pengadaan pemerintah hingga Rp15 miliar atau naik enam kali lipat dari pagu nilai pengadaan sebelumnya.
Lihat Juga: Lewat Program UMKM BISA Ekspor, Kemendag Dorong Ekspansi Pasar Global bagi UMKM Indonesia
(uka)
tulis komentar anda