Bertemu Standard & Poor's, Menko Airlangga: Pemerintah Optimistis Ekonomi Segera Pulih
Rabu, 24 Maret 2021 - 09:57 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menerima delegasi lembaga pemeringkat kredit Standard & Poor's Global Rating (S&P) pada Selasa (23/3) secara virtual. Pertemuan ini menjadi penting, karena pada 17 April 2020 lalu, lembaga rating S&P mengubah outlook Indonesia dari ‘stabil’ ke ‘negatif’ meskipun tidak mengubah peringkat kredit Indonesia pada posisi BBB.
Pertemuan dengan delegasi S&P ini merupakan kesempatan yang baik bagi Indonesia untuk menunjukan komitmennya dalam penanganan Covid-19 sekaligus upaya melakukan reformasi struktural. Menko Perekonomian menjelaskan, bahwa ekonomi Indonesia diproyeksikan pulih pada tahun 2021 sejalan dengan proyeksi berbagai lembaga internasional.
Ketersediaan vaksin akan meningkatkan optimisme pemulihan . Lebih lanjut, Menko menyampaikan strategi kebijakan akan difokuskan pada empat faktor utama penggerak perekonomian yaitu konsumsi rumah tangga, investasi, belanja pemerintah, dan ekspor.
“Pemerintah terus mengalokasikan Anggaran Penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) pada tahun 2021 yang mencapai Rp699,4 triliun atau sekitar USD 49,6 miliar. Program tersebut mencakup sektor kesehatan dan perlindungan sosial, dukungan UMKM dan pembiayaan perusahaan, serta insentif bisnis. Selain itu, terdapat berbagai program prioritas dalam upaya mendorong penciptaan lapangan kerja,” kata Menko Airlangga.
Selain alokasi anggaran PC-PEN, Pemerintah fokus pada percepatan program vaksinasi dalam upaya membentuk herd immunity. “Untuk mendukung program vaksinasi, pemerintah telah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM) di 15 provinsi,” tambah Airlangga.
Kebijakan ini cukup efektif menekan angka kasus positif, tercermin dari tren penurunan angka kasus positif Covid-19. Dalam jangka panjang, Pemerintah berkomitmen untuk melakukan reformasi struktural, melalui implementasi UU Cipta Kerja.
“Undang-undang ini akan menyederhanakan dan mensinkronkan peraturan yang jumlahnya terlalu besar yang seringkali menghambat. UU Cipta Kerja berperan sebagai jembatan antara program mitigasi Covid-19 dan reformasi struktural jangka panjang,” tegas Menko Perekonomian.
Selain itu, untuk mengisi kesenjangan infrastruktur dan mencari sumber keuangan dari investor swasta, Pemerintah telah membentuk Indonesia Investment Authority (INA). Pembangunan infrastruktur juga akan dilanjutkan, melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) di tengah pandemi COVID-19.
Pertemuan dengan delegasi S&P ini merupakan kesempatan yang baik bagi Indonesia untuk menunjukan komitmennya dalam penanganan Covid-19 sekaligus upaya melakukan reformasi struktural. Menko Perekonomian menjelaskan, bahwa ekonomi Indonesia diproyeksikan pulih pada tahun 2021 sejalan dengan proyeksi berbagai lembaga internasional.
Baca Juga
Ketersediaan vaksin akan meningkatkan optimisme pemulihan . Lebih lanjut, Menko menyampaikan strategi kebijakan akan difokuskan pada empat faktor utama penggerak perekonomian yaitu konsumsi rumah tangga, investasi, belanja pemerintah, dan ekspor.
“Pemerintah terus mengalokasikan Anggaran Penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) pada tahun 2021 yang mencapai Rp699,4 triliun atau sekitar USD 49,6 miliar. Program tersebut mencakup sektor kesehatan dan perlindungan sosial, dukungan UMKM dan pembiayaan perusahaan, serta insentif bisnis. Selain itu, terdapat berbagai program prioritas dalam upaya mendorong penciptaan lapangan kerja,” kata Menko Airlangga.
Selain alokasi anggaran PC-PEN, Pemerintah fokus pada percepatan program vaksinasi dalam upaya membentuk herd immunity. “Untuk mendukung program vaksinasi, pemerintah telah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM) di 15 provinsi,” tambah Airlangga.
Kebijakan ini cukup efektif menekan angka kasus positif, tercermin dari tren penurunan angka kasus positif Covid-19. Dalam jangka panjang, Pemerintah berkomitmen untuk melakukan reformasi struktural, melalui implementasi UU Cipta Kerja.
“Undang-undang ini akan menyederhanakan dan mensinkronkan peraturan yang jumlahnya terlalu besar yang seringkali menghambat. UU Cipta Kerja berperan sebagai jembatan antara program mitigasi Covid-19 dan reformasi struktural jangka panjang,” tegas Menko Perekonomian.
Selain itu, untuk mengisi kesenjangan infrastruktur dan mencari sumber keuangan dari investor swasta, Pemerintah telah membentuk Indonesia Investment Authority (INA). Pembangunan infrastruktur juga akan dilanjutkan, melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) di tengah pandemi COVID-19.
tulis komentar anda