Tata Niaga Ayam Tak Sehat, Kementerian Perdagangan Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Maret 2021 - 12:27 WIB
Proses pengangkutan ayam di sebuah peternakan ayam di Bogor. (Foto: Ist)
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta turun tangan membenahi tata niaga komoditas ayam di dalam negeri yang rantai distribusinya terlalu panjang. Pembenahan ini diperlukan untuk menyelamatkan para peternak ayam mandiri atau peternak ayam rakyat dari kerugian yang kian besar.

“Harus ada gebrakan dari Kemendag untuk memberi peringatan atau memanggil mereka yang bermain di rantai pasar ayam ini,” kata Ketua Dewan Pembina Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) Tri Hardiyanto kepada SINDONEWS, Kamis (25/3/2021).

(Baca juga:Perusahaan Peternakan Ayam Cari Duit di Bursa Saham)



Tri Hardiyanto mengatakan selama ini terjadi praktik perdagangan ayam yang tidak sehat. Praktik yang tidak sehat itu terutama terjadi pada perdagangan ayam yang masih hidup.

Menurutnya, kondisi itu bermula ketika perusahaan besar di industri perunggasan nasional atau biasa disebut integrator menggunakan broker untuk menyuplai ayam hidup ke pasar becek (wet market) yang umumnya berada di pasar-pasar tradisional.

(Baca juga:Lupa Padamkan Api Tungku, Rumah-Peternakan Ayam di Cimahi Jadi Abu)

“Ironisnya, mereka membuat kondisi di pasar perunggasan nasional itu layaknya bottle nect. Di kandang, ayam hidupnya itu tidak terkendali, tapi broker membuat supply di pasar yang dia kuasai dia kendalikan,” ujarnya.

Broker ayam ini, kata Tri Hardiyanto, memiliki lima rantai distribusi. Mulai dari pedagang besar, penangkap ayam kecil, pemotong kecil, selanjutnya ke pelapak.

(Baca juga:Dugaan Kartel Harga Bibit Ayam, Peternak Rugi Rp5,4 Triliun)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More