HET Elpiji 3 Kilogram di Sulsel Bakal Naik Menjadi Rp18.500

Kamis, 25 Maret 2021 - 14:44 WIB
Harga eceran tertinggi elpiji 3 kilogram akan naik ke harga Rp18.500. Foto: SINDOnews/Dok
MAKASSAR - Harga eceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram di Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal naik menjadi Rp18.500. Penetapan HET tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sulsel Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung Tiga Kilogram .

Diketahui, HET elpiji tiga kilogram di Sulsel sebelumnya senilai Rp15.500 sesuai dengan Pergub No 6 Tahun 2015. Peningkatan HET tersebut dinilai perlu, karena selama lima tahun belum pernah ada penyesuaian, sedangkan biaya operasional telah banyak berubah.





Hal tersebut dipaparkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Andi Irawan Bintang dalam Sosialisasi Penetapan Pergub Sulsel Nomor 11 Tahun 2021 bersama sejumlah kepala daerah di ruang pola kantor Gubernur Sulsel , Kamis (25/3/2021).

"Semenjak 2015 hingga 2020 belum ada penyesuaian HET, yaitu Rp15.500. Sedangkan biaya operasional telah mengalami banyak perubahan atau peningkatan akibat terjadinya inflasi," sebut Andi Irawan.

Untuk kuota elpiji tiga kilogram di Sulsel tahun 2021 adalah sebanyak 275.88 metrik ton (MTon). Jumlah tersebut mengalami sedikit kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu yang hanya 261.598.



Dari jumlah tersebut, kabupaten dan kota dengan kuota terbanyak adalah Kota Makassar (54.511 MTon), disusul Kabupaten Gowa (22.288 MTon), dan Kabupaten Bone (18.515 MTon). Meski rata-rata kuota untuk setiap wilayah mengalami kenaikan, terdapat pula beberapa daerah yang kuotanya justru turun, yaitu Jeneponto (8.803 MTon), Barru (6.456 MTon), Pinrang (11.573 MTon) dan Sidrap (11.470 MTon).

Andi Irawan menyebut tidak mengetahui pasti alasan sejumlah daerah mengalami penurunan kuota elpiji tiga kilogram tahun ini, karena pemerintah daerah hanya mengusulkan sesuai dengan kuota tahun sebelumnya. Sedangkan, penentuan kuota sepenuhnya oleh pihak pemerintah pusat, yaitu Direktorat Minyak dan Gas Bumi .
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More