HET Elpiji 3 Kilogram di Sulsel Bakal Naik Menjadi Rp18.500
Kamis, 25 Maret 2021 - 14:44 WIB
"Itu mi kalau saya gunakan yang tahun lalu, yang tentukan pusat, mungkin ada evaluasinya, direktorat migas (yang tentukan), jadi kami hanya mengusul," katanya.
Untuk pemberlakukan HET tersebut, lanjut dia, juga masih menunggu arahan. Untuk saat ini, masih dalam tahap sosialisasi oleh pemerintah kabupaten dan kota kepada masyarakat. Meski begitu, Andi Irawan mengaku persetujuan penyesuaian HET tersebut telah diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak Desember 2020 lalu.
"Berlakunya sebenarnya 1 Februari, persetujuan Mendagri Desember 2020, kita tahan-tahan. Sosialisasi ke kabupaten kota dulu. Setelah itu baru diberlakukan. Pemberlakuan tunggu pimpinan, karena pimpinan yang menentukan, karena kita sudah dua bulan tahan-tahan ini. Karena memang kalau langsung mereka (masyarakat) kaget, jadi sosialisasi bertahap," jelas Andi Irawan.
Untuk pemberlakukan HET tersebut, lanjut dia, juga masih menunggu arahan. Untuk saat ini, masih dalam tahap sosialisasi oleh pemerintah kabupaten dan kota kepada masyarakat. Meski begitu, Andi Irawan mengaku persetujuan penyesuaian HET tersebut telah diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak Desember 2020 lalu.
"Berlakunya sebenarnya 1 Februari, persetujuan Mendagri Desember 2020, kita tahan-tahan. Sosialisasi ke kabupaten kota dulu. Setelah itu baru diberlakukan. Pemberlakuan tunggu pimpinan, karena pimpinan yang menentukan, karena kita sudah dua bulan tahan-tahan ini. Karena memang kalau langsung mereka (masyarakat) kaget, jadi sosialisasi bertahap," jelas Andi Irawan.
(luq)
tulis komentar anda