Deretan Mobil 2.500 CC yang Kena Diskon PPnBM, Cek di Sini

Kamis, 25 Maret 2021 - 14:52 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah telah memberikan lampu hijau untuk diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk mobil dengan kapasitas silinder mesin 1.501-2.500 cc. Dalam kebijakan ini ada dua skema yang diberikan yaitu untuk kendaraan 4x2 dan 4x4.

Skema untuk kendaraan 4x2 adalah diskon 50%, semula dikenakan PPnBM 20% menjadi 10% untuk tahap I (April-Agustus 2021). Lalu diskon 25%, semula dikenakan PPnBM 20% menjadi 15% untuk tahap II (September-Desember 2021).



Baca juga: Resmi! Relaksasi PPnBM Diperluas hingga Mobil Baru 2.500 cc

Kemudian skema berikutnya untuk kendaraan 4x4 diberikan diskon 25%, semula dikenakan PPnBM 40% menjadi 30% untuk tahap I (April-Agustus 2021). Lalu diskon 12,5%, semula dikenakan PPnBM 40% menjadi 35% untuk tahap II (September-Desember 2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!