Deretan Mobil 2.500 CC yang Kena Diskon PPnBM, Cek di Sini

Kamis, 25 Maret 2021 - 14:52 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah telah memberikan lampu hijau untuk diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk mobil dengan kapasitas silinder mesin 1.501-2.500 cc. Dalam kebijakan ini ada dua skema yang diberikan yaitu untuk kendaraan 4x2 dan 4x4.

Skema untuk kendaraan 4x2 adalah diskon 50%, semula dikenakan PPnBM 20% menjadi 10% untuk tahap I (April-Agustus 2021). Lalu diskon 25%, semula dikenakan PPnBM 20% menjadi 15% untuk tahap II (September-Desember 2021).





Kemudian skema berikutnya untuk kendaraan 4x4 diberikan diskon 25%, semula dikenakan PPnBM 40% menjadi 30% untuk tahap I (April-Agustus 2021). Lalu diskon 12,5%, semula dikenakan PPnBM 40% menjadi 35% untuk tahap II (September-Desember 2021).

Lalu mobil apa saja yang mendapatkan mendapatkan kebijakan tambahan tersebut? Mengutip data Gaikindo ada 9 jenis mobil berkubikasi mesin antara 1.500 cc hingga 2.500 cc yang diproduksi di Indonesia, yakni BMW X1, Mini Cooper, Honda CR-V, Honda HR-V 1.8L, Hyundai Starex (khusus ekspor), Mitsubishi Pajero Sport, Suzuki APV, Toyota Innova, dan Toyota Fortuner.



Namun, seperti diketahui bahwa yang menerima kebijakan diskon ini adalah mobil yang memiliki kandungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 70 persen.

Dengan begitu yang masuk kebijakan ini ada Toyota Innova dan Toyota Fortuner. Namun mobil lain yang akan mendapakatkan fasilitas pajak serupa adalah Mitsubishi Pajero Sport, Honda CR-V, Suzuki APV, dan Honda HR-V 1.8L.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More