Ini Kelompok yang Diperbolehkan Mudik Lebaran

Jum'at, 26 Maret 2021 - 15:44 WIB
Selain itu, beberapa orang yang diperbolehkan untuk keluar adalah mereka yang memiliki tugas-tugas khusus. Terutama yang berkaitan dengan perekonomian negara.

“Tentu dengan tugas-tugas tadi terkait dengan masalah perekonomian," kata Djoko. ( Baca juga: Jokowi Kasih Peringatan ke Para Bupati: Jangan Beli Produk Asing untuk Proyek Pemda )

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Satgas Covid-19. Rapat tersebut terkait dengan perubahan surat edaran dari Gugus Tugas Covid-19 terkait persyaratan perjalanan.

“Untuk menjawab pertanyaan, tadi malam kami melakukan rapat intensif terkait rencana perubahan surat edaran dari gugus tugas yang mengatur persyaratan perjalanan,” jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!