Dinilai Hambat PEN, Anggota Dewan Minta Larangan Mudik Direvisi

Senin, 29 Maret 2021 - 05:00 WIB
Pemerintah memutuskan untuk kembali melarang mudik lebaran pada tahun ini. Foto/SINDOnews/Yorri Farli
JAKARTA - Pemerintah memutuskan melarang mudik pada 6-17 Mei 2021, serta himbauan agar tidak bepergian sebelum dan sesudah masa larangan tersebut. Anggota DPR Fraksi Gerindra Kamrussamad mengatakan kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dia mengungkapkan, target pertumbuhan ekonomi 2021 telah ditetapkan sebesar 5,17% dan ratusan triliun anggaran PEN telah digelontorkan untuk mempercepat PEN, tapi di sisi yang lain kebijakan pemerintah belum sinkron dengan arah pemulihan ekonomi nasional.



Baca juga: Versi Survei Charta Politika, Sandiaga Uno Masuk Bursa Capres 2024

"Larangan mudik 2020 wajar karena infrastruktur pelayanan kesehatan belum siap. Berbeda dengan tahun 2021, setiap kabupaten & kota bahkan kalangan swasta telah menyiapkan layanan kesehatan antigen dan rapid test bahkan Swab PCR test," kata Kamrussamad di Jakarta, Minggu (28/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!