Dinilai Hambat PEN, Anggota Dewan Minta Larangan Mudik Direvisi
Senin, 29 Maret 2021 - 05:00 WIB
Menurut dia, seharusnya mudik lebaran 2021 dibolehkan dengan membuat klaster trayek jalur mudik standar prokes, misalnya jalur kereta setiap pemberhentian stasiun di lapangan testing, jalur bus saat keberangkatan dari terminal, rest area, kabupaten tujuan dibuatkan layanan testing dengan melibatkan dunia usaha sehingga ekonomi bisa tetap berjalan utamanya sektor transportasi, akomodasi, kuliner, fesyen.
Baca juga: Mudik Dilarang, Bagaimana Nasib Tiket Pesawat yang Telanjur Dibeli?
"Pemerintah tidak boleh mengirim pesan uncertainty (ketidakpastian) kepada dunia usaha. Saya berharap kebijakan larangan mudik lebaran 2021 direvisi kembali dengan membuat formulasi trayek mudik prokes," tandasnya.
Baca juga: Mudik Dilarang, Bagaimana Nasib Tiket Pesawat yang Telanjur Dibeli?
"Pemerintah tidak boleh mengirim pesan uncertainty (ketidakpastian) kepada dunia usaha. Saya berharap kebijakan larangan mudik lebaran 2021 direvisi kembali dengan membuat formulasi trayek mudik prokes," tandasnya.
(ind)
Lihat Juga :