Api Berhasil Dipadamkan, Pertamina Percepat Investigasi Kebakaran Kilang Balongan
Kamis, 01 April 2021 - 16:03 WIB
JAKARTA - Pasca pemadaman api pada insiden tangki T-301 di area Kilang Balongan , PT Pertamina (Persero) memastikan proses pengoperasian kembali Kilang Balongan di Indramayu akan segera dilaksanakan.
Sejalan dengan itu, proses investigasi penyebab insiden yang sedang berlangsung, akan dipercepat penyelesaiannya. Hal tersebut sesuai dengan arahan Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) pada rapat koordinasi Dewan Komisaris dan Direksi pagi hari ini.
"Sesuai kebijakan direksi dan arahan Dewan Komisaris, Pertamina mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang. Manajemen akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan ada unsur kelalaian dalam insiden ini," ujar Agus, Kamis (1/4/2021).
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa sejak insiden terjadi, Pertamina telah membentuk tim investigasi internal yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH). Pertamina membuka seluas-luasnya akses kepada APH untuk melakukan investigasi.
"Tim ini akan berkoordinasi dengan pihak aparat untuk melakukan investigasi hingga tuntas. Dewan komisaris dan Direksi tidak mentolerir jika ada kelalaian di lapangan," pungkasnya.
Sejalan dengan itu, proses investigasi penyebab insiden yang sedang berlangsung, akan dipercepat penyelesaiannya. Hal tersebut sesuai dengan arahan Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) pada rapat koordinasi Dewan Komisaris dan Direksi pagi hari ini.
"Sesuai kebijakan direksi dan arahan Dewan Komisaris, Pertamina mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang. Manajemen akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan ada unsur kelalaian dalam insiden ini," ujar Agus, Kamis (1/4/2021).
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa sejak insiden terjadi, Pertamina telah membentuk tim investigasi internal yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH). Pertamina membuka seluas-luasnya akses kepada APH untuk melakukan investigasi.
"Tim ini akan berkoordinasi dengan pihak aparat untuk melakukan investigasi hingga tuntas. Dewan komisaris dan Direksi tidak mentolerir jika ada kelalaian di lapangan," pungkasnya.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda