17.109 Izin Operasi Industri Diterbitkan di Tengah Covid-19

Rabu, 20 Mei 2020 - 13:27 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan, Industri tidak boleh berhenti, karena industri adalah kontributor perekonomian terbesar bagi Indonesia. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat hingga saat ini telah terbit sebanyak 17.109 Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) di tengah pandemi Covid-19. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan, bakal memberikan apresiasi kepada pelaku industri yang telah mematuhi aturan protokol kesehatan. Bahkan, yang juga ikut membantu pemerintah dan masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19.

"IOMKI adalah komitmen dari kami, bahwa industri harus tetap beroperasi dengan memperhatikan protokol kesehatan. Industri tidak boleh berhenti, karena industri adalah kontributor perekonomian terbesar bagi Indonesia,” ujar Agus di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

( )

Sambung dia menambahkan, perlu dukungan Apindo untuk melanjutkan penyusunan data industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). “Data industri sangat penting untuk menentukan kebijakan selanjutnya. Apalagi, target ke depan adalah penyerapan tenaga kerja,” tegasnya.

Dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif, diyakini dapat menarik investasi sehingga sektor industri dapat membuka lapangan kerja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri masih memberikan kontribusi paling besar terhadap struktur produk domestik bruto (PDB) nasional hingga 19,98% pada triwulan I tahun 2020, meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.



Beberapa sektor industri pengolahan nonmigas yang masih memcatatkan kinerja positif sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, di antaranya adalah industri kimia, farmasi dan obat tradisional yang tumbuh 5,59%, kemudian industri alat angkutan (4,64%) serta industri makanan dan minuman (3,94%).

Di samping itu, nilai investasi industri pengolahan selama triwulan I tahun 2020 menunjukkan angka positif di tengah tekanan akibat pandemi Covid-19. Sepanjang tiga bulan pertama 2020, total penanaman modal sektor manufaktur di tanah air menyentuh angka Rp64 triliun atau naik 44,7% dibanding capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp44,2 triliun.

“Pada kuartal I tahun 2020 ini, nilai investasi industri manufaktur memberikan kontribusi yang signifikan, hingga 30,4% dari total investasi keseluruhan sektor Rp210,7 triliun,” ungkapnya.

Menperin menyebutkan, rincian nilai investasi sektor industri manufaktur pada periode triwulan I-2020, yaitu berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp19,8 triliun serta penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp44,2 triliun. Jumlah sumbangsih tersebut melonjak dibanding perolehan pada periode yang sama tahun lalu, yakni PMDN sekitar Rp16,1 triliun dan PMA (Rp28,1 triliun).

“Lebih lanjut, masyarakat akan hidup dalam keadaan new normal. Ini berlaku bagi seluruh sendi-sendi kehidupan, termasuk bagi sektor industri dan kawasan industri. Salah satu prasyarat dalam kenormalan baru adalah mengelola aktivitas industri dalam koridor protokol kesehatan,” jelasnya.
(akr)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More