Pertamina Percepat Verifikasi Kerusakan Properti Warga di Area Balongan
Selasa, 06 April 2021 - 13:28 WIB
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mempercepat verifikasi pendataan kerusakan properti warga, fasilitas umum dan sosial seperti rumah ibadah dan sekolah, serta kantor instansi pemerintah yang terdampak insiden tangki area T-301 Kilang Balongan . Langkah percepatan dilakukan dengan menambah jumlah tim pelaksana verifikasi dari 8 tim menjadi 16 tim.
Unit Manager Communication, Relation, & CSR RU VI Balongan Cecep Supriyatna mengatakan, terkait mekanisme penggantian kerusakan properti warga, nantinya akan dihitung sesuai standar biaya perbaikan dari pemkab agar seluruh warga yang terdampak bisa mendapatkan besaran ganti rugi yang tepat.
"Mekanisme penggantian biaya telah ditetapkan oleh Tim Gabungan mengacu standar agar seluruh warga terdampak bisa mendapatkan besaran ganti rugi yang tepat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).
Selain 16 tim tersebut, Pertamina juga menugaskan 2 tim internal Pertamina untuk melakukan pendataan kerusakan fasilitas umum dan fasilitas sosial agar fasilitas tersebut dapat digunakan kembali saat bulan Ramadan.
Verifikasi telah dilaksanakan di Desa Sukaurip dan Blok Kesambi, Desa Balongan, Kecamatan Balongan. Total data yang masuk mencapai 365 rumah warga serta 53 laporan yang terdiri dari rumah ibadah, sekolah, dan kantor instansi.
Sebelumnya, sosialisasi telah dilaksanakan di Desa Sukaurip, Balongan, Tegalurung dan Majakerta yang melibatkan berbagai pihak antara lain Dinas PUPR Pemda Indramayu, Muspika Balongan dan aparatur desa setempat.
Upaya percepatan penanganan dampak insiden dilakukan Pertamina bersama Muspika dan Pemda Indramayu dengan melaksanakan sosialisasi dan verifikasi data laporan warga terdampak secara simultan. Dan paralel di lokasi yang sudah menyelesaikan sosialisasi dan pendataan, akan segera di verifikasi oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Tim Teknis (PUPR dan Kimrum), Pertamina, TNI, Polri, BPBD, Camat, Kuwu (Kepala Desa), serta RW dan RT setempat.
Unit Manager Communication, Relation, & CSR RU VI Balongan Cecep Supriyatna mengatakan, terkait mekanisme penggantian kerusakan properti warga, nantinya akan dihitung sesuai standar biaya perbaikan dari pemkab agar seluruh warga yang terdampak bisa mendapatkan besaran ganti rugi yang tepat.
"Mekanisme penggantian biaya telah ditetapkan oleh Tim Gabungan mengacu standar agar seluruh warga terdampak bisa mendapatkan besaran ganti rugi yang tepat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).
Selain 16 tim tersebut, Pertamina juga menugaskan 2 tim internal Pertamina untuk melakukan pendataan kerusakan fasilitas umum dan fasilitas sosial agar fasilitas tersebut dapat digunakan kembali saat bulan Ramadan.
Verifikasi telah dilaksanakan di Desa Sukaurip dan Blok Kesambi, Desa Balongan, Kecamatan Balongan. Total data yang masuk mencapai 365 rumah warga serta 53 laporan yang terdiri dari rumah ibadah, sekolah, dan kantor instansi.
Baca Juga
Sebelumnya, sosialisasi telah dilaksanakan di Desa Sukaurip, Balongan, Tegalurung dan Majakerta yang melibatkan berbagai pihak antara lain Dinas PUPR Pemda Indramayu, Muspika Balongan dan aparatur desa setempat.
Upaya percepatan penanganan dampak insiden dilakukan Pertamina bersama Muspika dan Pemda Indramayu dengan melaksanakan sosialisasi dan verifikasi data laporan warga terdampak secara simultan. Dan paralel di lokasi yang sudah menyelesaikan sosialisasi dan pendataan, akan segera di verifikasi oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Tim Teknis (PUPR dan Kimrum), Pertamina, TNI, Polri, BPBD, Camat, Kuwu (Kepala Desa), serta RW dan RT setempat.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda