Pengelolaan TMII Resmi Diambil Alih Pemerintah Setelah Hampir 44 Tahun
Rabu, 07 April 2021 - 11:33 WIB
Pemerintah resmi mengambil-alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) setelah hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah resmi mengambil-alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) . Hal ini ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden No.19/2021. Seperti diketahui saat ini TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.
“Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg. Dan berarti ini juga berhenti pula pengelolaan yang selama dilakukan oleh Yayasan Harapan kita. Kami akan melakukan penataan sebagaimana yang kami lakukan di GBK dan di Kemayoran,” kata Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg ) Pratikno di Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Sampai Siang Ini, 6.072 Pengunjung Berlibur ke Taman Mini Indonesia Indah
Dia mengatakan, bahwa menurut Keppres No. 51/1977, TMII merupakan Negara Republik Indonesia. Aset ini terdata di Kemensesneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.
“Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg. Dan berarti ini juga berhenti pula pengelolaan yang selama dilakukan oleh Yayasan Harapan kita. Kami akan melakukan penataan sebagaimana yang kami lakukan di GBK dan di Kemayoran,” kata Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg ) Pratikno di Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Sampai Siang Ini, 6.072 Pengunjung Berlibur ke Taman Mini Indonesia Indah
Dia mengatakan, bahwa menurut Keppres No. 51/1977, TMII merupakan Negara Republik Indonesia. Aset ini terdata di Kemensesneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.
Lihat Juga :