Drastis, Pendapatan Masyarakat Bali Anjlok 67,65% Akibat Pandemi
Kamis, 08 April 2021 - 14:40 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa perekonomian masyarakat Bali sangat terdampak oleh pandemi Covid-19. Kemenkeu mencatat, pendapatan masyarakat Bali, khususnya mereka yang memiliki penghasilan terendah, terpangkas sangat dalam.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memerinci, pendapatan masyarakat atau pekerja di Bali, dengan berpendapatan kurang dari Rp1,8 juta, menurun hingga 67,65% di masa pandemi Covid-19. Kemudian, diikuti oleh masyarakat berpendapatan antara Rp1,8 juta sampai Rp3 juta, yang juga mengalami penurunan pendapatan hingga 52,60%.
Sementara, pekerja dengan penghasilan antara Rp3 juta sampai Rp4,8 juta, mengalami penurunan pendapatan hingga 42,51%. Sedangkan masyarakat dengan pendapatan antara Rp4,8 juta hingga Rp7,2 juta, juga anjlok hingga 36,83%.
"Begitupun (masyarakat/pekerja di Bali) dengan penghasilan lebih dari Rp7,2 juta, yang juga mengalami penurunan hingga 41,28%," ujar Sri Mulyani secara virtual, Kamis (8/4/2021).
Dia menambahkan, penurunan pendapatan para pekerja di Bali akibat pandemi Covid-19 inilah yang membuat pemerintah mengalokasikan bantuan sosial, bagi sekitar 30% masyarakat berpendapatan paling rendah tersebut.
Sejumlah upaya pemulihan ekonomi juga masih terus digenjot pemerintah ke depannya. Bantuan itu diharapkan mampu mengubah keadaan menjadi semakin baik dibandingkan kondisi saat ini.
"Misalnya seperti pemberian relaksasi pinjaman bagi sektor hotel, restoran, kafe, sehingga mampu memberikan optimisme untuk pelaku usaha. Hal itu di samping berbagai langkah penguatan di sektor lain selain pariwisata, yang juga berkontribusi pada perekonomian nasional seperti sektor pertanian dan industri pengolahan," paparnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memerinci, pendapatan masyarakat atau pekerja di Bali, dengan berpendapatan kurang dari Rp1,8 juta, menurun hingga 67,65% di masa pandemi Covid-19. Kemudian, diikuti oleh masyarakat berpendapatan antara Rp1,8 juta sampai Rp3 juta, yang juga mengalami penurunan pendapatan hingga 52,60%.
Sementara, pekerja dengan penghasilan antara Rp3 juta sampai Rp4,8 juta, mengalami penurunan pendapatan hingga 42,51%. Sedangkan masyarakat dengan pendapatan antara Rp4,8 juta hingga Rp7,2 juta, juga anjlok hingga 36,83%.
"Begitupun (masyarakat/pekerja di Bali) dengan penghasilan lebih dari Rp7,2 juta, yang juga mengalami penurunan hingga 41,28%," ujar Sri Mulyani secara virtual, Kamis (8/4/2021).
Dia menambahkan, penurunan pendapatan para pekerja di Bali akibat pandemi Covid-19 inilah yang membuat pemerintah mengalokasikan bantuan sosial, bagi sekitar 30% masyarakat berpendapatan paling rendah tersebut.
Sejumlah upaya pemulihan ekonomi juga masih terus digenjot pemerintah ke depannya. Bantuan itu diharapkan mampu mengubah keadaan menjadi semakin baik dibandingkan kondisi saat ini.
"Misalnya seperti pemberian relaksasi pinjaman bagi sektor hotel, restoran, kafe, sehingga mampu memberikan optimisme untuk pelaku usaha. Hal itu di samping berbagai langkah penguatan di sektor lain selain pariwisata, yang juga berkontribusi pada perekonomian nasional seperti sektor pertanian dan industri pengolahan," paparnya.
(fai)
tulis komentar anda