Prodia Bagikan Dividen Tunai Rp161,25 Miliar dari Laba Bersih Tahun 2020

Jum'at, 09 April 2021 - 08:44 WIB
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) menyetujui pembagian dividen tunai saham sebesar Rp161,25 miliar atau 60% dari laba bersih. Foto/Dok
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) menyetujui pembagian dividen tunai saham sebesar Rp161,25 miliar atau 60% dari laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2020 yang mencapai Rp268,75 miliar. Jumlah pembagian dividen tunai tersebut setara dengan Rp 171,99 per lembar saham.



Direktur Utama Prodia, Dewi Muliaty menyampaikan, sejak pencatatan saham perdana (IPO) tahun 2016, Perseroan secara konsisten membagikan dividen tunai kepada pemegang saham dengan rasio pembayaran sebesar 50% dalam dua tahun terakhir. Pada tahun sebelumnya, Perseroan membagikan dividen tunai sebesar Rp105,130 miliar atau setara dengan 50% dari laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2019.

Dia menyebut, pencapaian kinerja tahun 2020 membuktikan ketahanan bisnis dan kokohnya bisnis inti Prodia di tengah dinamika situasi yang penuh ketidakpastian pada masa pandemi Covid-19. Pihaknya fokus pada upaya menjaga performa profitabilitas, peningkatan keunggulan operasional, peningkatan produktivitas, pengendalian biaya, dan optimalisasi pengembangan teknologi untuk akselerasi transformasi layanan kesehatan digital bagi pelanggan.

"Dividen tunai tahun buku 2020 dibagikan dengan mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan bisnis Perseroan di masa mendatang," ujarnya dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (9/4/2021).





Ke depannya, Perseroan akan terus mengkaji besaran dividen tunai bagi pemegang saham sesuai dengan kondisi perekonomian dan kinerja bisnis perusahaan. "Kami berkomitmen untuk terus memberikan nilai kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan Perseroan,” kata dia.

Adapun Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) juga telah menetapkan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan hingga tahun 2026 sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More