Ada Larangan Mudik, AP II Lakukan Penataan Bandara dan Petugas di Lapangan

Minggu, 11 April 2021 - 05:43 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik. Perseroan menyiapkan 3 aspek yakni personel bandara, aspek operasional bandara dan sistem penerbangan.

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan untuk penataan personel, pihaknya akan melakukan penataan staf bandara yang bertugas pada periode pelarangan mudik 6-17 Mei 2021, mencakup personel pelayanan dan operasional.



Penataan personel dapat mudah dilakukan dengan melihat berbagai informasi operasional secara live di aplikasi iPerform yang diperuntukkan khusus bagi internal perseroan.

Aplikasi iPerform memiliki sejumlah fitur bagi karyawan AP II, di antaranya smart airport dashboard, airport overview, airport movement, official memo untuk setiap karyawan, hingga garbarata monitoring, swing gate monitoring dan aircraft parking stand monitoring, baggage monitoring, tenant monitoring, dan revenue report. “Dengan iPerform, AP II dapat secara pasti melakukan penataan personel berbasis data operasional,” ujarnya dalam keteranganya, Sabtu (10/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!