Jual Sebagian Saham 2 Ruas Jalan Tol, Waskita dan SMI Teken PJBB
Selasa, 13 April 2021 - 16:10 WIB
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak perusahaannya, PT Waskita Toll Road (WTR) telah sepakat menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat atau Conditional Sale Purchase Agreement (CSPA) untuk melakukan dua transaksi yaitu transaksi Konversi Saham (Share Swap) dan divestasi dengan pembayaran tunai.
Penandatanganan CSPA ini merupakan perjanjian divestasi 20% saham milik WTR di ruas Tol Semarang – Batang (JSB) dan 34,99% saham milik WTR di Cinere – Serpong (CSJ) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Perlu diketahui bahwa PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) merupakan perusahaan pembiayaan khusus infrastruktur yang didirikan untuk menjadi katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. SMI memiliki 10,62% saham di WTR.
Nilai transaksi konversi 10,62% saham SMI di WTR adalah sebesar Rp2,69 triliun yang dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan melalui konversi 6,12% saham SMI di WTR sebesar Rp 1,55 Triliun dengan dua Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yaitu 13,2% kepemilikan saham WTR di JSB setara dengan Rp 1 Triliun dan seluruh saham WTR di CSJ sebesar Rp 550 miliar.
Sisa 6,8% kepemilikan saham WTR atas JSB, setara dengan nilai Rp 515 miliar, akan diambil alih oleh SMI secara tunai dan dilaksanakan bersamaan dengan penyelesaian transaksi tahap pertama. Tahap kedua merupakan konversi atas 4,501% kepemilikan SMI di WTR sebesar Rp1,14 triliun yang akan dilakukan selambat-lambatnya setahun setelah transaksi tahap pertama selesai dilaksanakan.
“Dalam CSPA ini dilakukan dua kesepakatan antara Waskita dengan SMI untuk pembelian saham SMI di WTR dan WTR dengan SMI untuk pengambilalihan saham WTR di BUJT. Para pihak sepakat sebagian besar penggunaan transaksi jual beli saham pada BUJT JSB dan CSJ akan digunakan untuk konversi saham SMI di WTR kepada Waskita,” kata Director Business Development & QHSE Waskita Karya Fery Hendriyanto, Selasa (13/4/2021).
Sementara itu Direktur Utama WTR, Septiawan Andri menjelaskan, bahwa setelah menandatangani CSPA, WTR masih harus melakukan pemenuhan persyaratan administrasi dan memastikan proses divestasi dilakukan secara proper dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Hal itu (pemenuhan persyaratan administrasi) dilakukan sebelum penandatanganan Sale Purchase Agreement (SPA) antara kami dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Kegiatan divestasi ini merupakan strategi WTR untuk optimalisasi portofolio konsesi jalan tol yang dimiliki dan mendukung percepatan penyelesaian konstruksi jalan tol sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana Pemerintah dalam bidang infrastruktur khususnya jalan tol,” ucap Septiawan.
Penandatanganan CSPA ini merupakan perjanjian divestasi 20% saham milik WTR di ruas Tol Semarang – Batang (JSB) dan 34,99% saham milik WTR di Cinere – Serpong (CSJ) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Perlu diketahui bahwa PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) merupakan perusahaan pembiayaan khusus infrastruktur yang didirikan untuk menjadi katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. SMI memiliki 10,62% saham di WTR.
Nilai transaksi konversi 10,62% saham SMI di WTR adalah sebesar Rp2,69 triliun yang dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan melalui konversi 6,12% saham SMI di WTR sebesar Rp 1,55 Triliun dengan dua Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yaitu 13,2% kepemilikan saham WTR di JSB setara dengan Rp 1 Triliun dan seluruh saham WTR di CSJ sebesar Rp 550 miliar.
Sisa 6,8% kepemilikan saham WTR atas JSB, setara dengan nilai Rp 515 miliar, akan diambil alih oleh SMI secara tunai dan dilaksanakan bersamaan dengan penyelesaian transaksi tahap pertama. Tahap kedua merupakan konversi atas 4,501% kepemilikan SMI di WTR sebesar Rp1,14 triliun yang akan dilakukan selambat-lambatnya setahun setelah transaksi tahap pertama selesai dilaksanakan.
“Dalam CSPA ini dilakukan dua kesepakatan antara Waskita dengan SMI untuk pembelian saham SMI di WTR dan WTR dengan SMI untuk pengambilalihan saham WTR di BUJT. Para pihak sepakat sebagian besar penggunaan transaksi jual beli saham pada BUJT JSB dan CSJ akan digunakan untuk konversi saham SMI di WTR kepada Waskita,” kata Director Business Development & QHSE Waskita Karya Fery Hendriyanto, Selasa (13/4/2021).
Sementara itu Direktur Utama WTR, Septiawan Andri menjelaskan, bahwa setelah menandatangani CSPA, WTR masih harus melakukan pemenuhan persyaratan administrasi dan memastikan proses divestasi dilakukan secara proper dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Hal itu (pemenuhan persyaratan administrasi) dilakukan sebelum penandatanganan Sale Purchase Agreement (SPA) antara kami dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Kegiatan divestasi ini merupakan strategi WTR untuk optimalisasi portofolio konsesi jalan tol yang dimiliki dan mendukung percepatan penyelesaian konstruksi jalan tol sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana Pemerintah dalam bidang infrastruktur khususnya jalan tol,” ucap Septiawan.
tulis komentar anda