Korlantas Polri Gandeng BNI untuk Pembayaran SIM Online
Selasa, 13 April 2021 - 19:17 WIB
JAKARTA - Korlantas Polri meluncurkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) guna memudahkan masyarakat melakukan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Peluncuran aplikasi ini masih dalam rangkaian Program Prioritas Kapolri yang disebut "Presisi" yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan.
Untuk memudahkan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online melalui virtual account (VA), Korlantas Polri menggandeng BNI. Sementara untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon, Korlantas Polri bersinergi dengan PT Pos Indonesia.
Peluncuran SINAR dilakukan di kantor Satpas Daan Mogot dan dihadiri oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, dan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar.
Kapolri menyampaikan, sebelum melakukan registrasi perpanjangan SIM, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi SINAR yang tersedia pada Play Store maupun App Store.
"Aplikasi Sinar ini berisi layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori SIM secara online, layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi e-ppsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi e-rikkes," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam siaran pers yang diterima, Selasa (13/4/2021).
Dirut BNI Royke Tumilaar mengatakan, BNI menyambut baik peluncuran SINAR ini sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat, implementasi digitalisasi di lingkungan Polri. Di sisi lain, kata dia, inovasi ini turut mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah saja.
"BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM tersebut, dimana pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran PNBP SIM," ungkap Royke.
Untuk memudahkan masyarakat, lanjut Royke, pembayaran PNBP bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, dan BNI Mobile Banking. Dia menambahkan, layanan itu juga dapat melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Untuk memudahkan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online melalui virtual account (VA), Korlantas Polri menggandeng BNI. Sementara untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon, Korlantas Polri bersinergi dengan PT Pos Indonesia.
Peluncuran SINAR dilakukan di kantor Satpas Daan Mogot dan dihadiri oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, dan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar.
Kapolri menyampaikan, sebelum melakukan registrasi perpanjangan SIM, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi SINAR yang tersedia pada Play Store maupun App Store.
"Aplikasi Sinar ini berisi layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori SIM secara online, layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi e-ppsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi e-rikkes," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam siaran pers yang diterima, Selasa (13/4/2021).
Dirut BNI Royke Tumilaar mengatakan, BNI menyambut baik peluncuran SINAR ini sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat, implementasi digitalisasi di lingkungan Polri. Di sisi lain, kata dia, inovasi ini turut mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah saja.
"BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM tersebut, dimana pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran PNBP SIM," ungkap Royke.
Untuk memudahkan masyarakat, lanjut Royke, pembayaran PNBP bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, dan BNI Mobile Banking. Dia menambahkan, layanan itu juga dapat melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda