Dilarang Mudik, BI Tetap Siaga Uang Tunai Rp152 Triliun

Rabu, 14 April 2021 - 13:06 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) tetap siaga menyediakan uang tunai sebesar Rp152,14 triliun dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Jumlah tersebut meningkat sebesar 39,33% (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp109,20 triliun.

"Penyediaan kebutuhan uang tunai tersebut telah memperhatikan berbagai asumsi makroekonomi terkini dan kondisi terkait penyebaran pandemi Covid-19," ujar KepalaDepartemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim dalam webinar di Jakarta (14/3/2021).



Dengan mempertimbangkan kondisi Covid-19 terkini serta aspek kesehatan masyarakat, layanan penukaran uang Rupiah pada periode Ramadan/Idulfitri 1442 H dilakukan melalui kantor bank yang tersebar di seluruh Indonesia. Bersinergi dengan perbankan, BI berupaya memberikan layanan yang prima untuk memfasilitasi penukaran uang Rupiah di masyarakat dalam jumlah yang cukup khususnya selama periode Ramadan/Idulfitri.



Guna lebih menjangkau masyarakat, BI bersinergi dengan bank menambah outlet layanan penukaran, dari sebelumnya sebanyak 3.742 jaringan kantor bank pada tahun 2020 menjadi 4.608 jaringan kantor bank pada tahun 2021. Layanan penukaran tersebut meliputi 439 kantor di wilayah Jabodebek, dan 4.169 di luar wilayah Jabodebek. Masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut mulai tanggal 12 April hingga 11 Mei 2021.



Untuk memastikan kebutuhan uang Rupiah tersedia dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang layak edar, BI melakukan koordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk menjaga ketersediaan uang di mesin tarik uang (ATM) dan mesin setor tarik (Cash Recycling Machine). Selanjutnya, BI juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 Tahun RI) melalui penukaran di seluruh kantor BI dan jaringan kantor bank. UPK 75 Tahun RI dapat digunakan untuk bertransaksi dan berbagi selama periode Ramadan.

Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi penukaran PINTAR (https://pintar.bi.go.id), menggunakan 1 KTP untuk menukarkan maksimal sebanyak 100 (lembar) UPK 75 Tahun RI setiap harinya dan dapat diulang pada hari berikutnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More