Mantan Bos Bank Indonesia Kritisi RUU Sektor Keuangan

Senin, 19 April 2021 - 20:33 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sektor Keuangan masih membuat cemas berbagai pihak. Salah satunya rancangan draf RUU yang masih simpang-siur. Banyak pihak mengkhawatirkan ada upaya menghilangkan independensi Bank Indonesia .

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengakui sampai hari ini draf resmi belum diterima DPR. Saat ini DPR hanya melakukan diskusi dengan berbagai pihak seperti BI, OJK, dan LPS. ( Baca juga:Demi Penguatan Ekonomi, Independensi Bank Indonesia Jangan Diutak-atik )



“Kami dan pemerintah masih mengadakan FGD (diskusi). Kami terbuka akan masukan berbagai pengamat dan stakeholder untuk mendapatkan masukan mengenai solusi yang terbaik untuk RUU Sektor Keuangan,” ujar Fathan dalam webinar RUU Sektor Keuangan: Akankah Kembali ke Sistem Sentralistik di Jakarta (19/4/2021).

Dia menjelaskan ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah untuk memberi waktu beberapa bulan lagi agar bisa menampung sejumlah masukan sebelum membahas RUU Sektor Keuangan. Rencananya, RUU Sektor Keuangan ini bakal dibahas pada bulan Agustus hingga September 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!