Demi Penguatan Ekonomi, Independensi Bank Indonesia Jangan Diutak-atik
Senin, 19 April 2021 - 19:45 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ekonom Bank Permata Josua Pardede memandang, idependensi Bank Indonesia (BI ) sangat berpengaruh untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Drinya pun mempertanyakan urgensi dari pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sektor Keuangan yang sedang dilakukan oleh pemerintah.
( Baca juga:Siapkan 559 Titik, BI Minta Warga Tak Tukar Uang di Pinggir Jalan )
“Dengan independensi BI yang mulai efektif 2004 pertumbuhan ekonomi cenderung relatif lebih stabil dan terjaga, ini menunjukan respons BI sebagai otoritas moneter yang independen juga menjadi salah satu kebijakan yang tepat,” kata Josua dalam webinar RUU Sektor Keuangan: Akankah Kembali ke Sistem Sentralistis?’ di Jakarta (19/4/2021).
Josua menjelaskan, dengan independensi BI setiap kebijakan moneter akan terakselerasi dengan maksimal yang tentu mendukung penguatan ekonomi nasional. Dirinya pun membandingkan kondisi ekonomi sejak tahun 1998 saat BI belum independen dengan tahun 2008 maupun 2021 saat independensi BI mulai berjalan.
“Terindikasi inflasi saat krisis 1998 tingkat harga melonjak 82% sedangkan 2008 terjadi kepanikan global (inflasi) sempat 12,1%, namun di 2021 cukup rendah di 1,38%,” jelas Josua.
( Baca juga:Siapkan 559 Titik, BI Minta Warga Tak Tukar Uang di Pinggir Jalan )
“Dengan independensi BI yang mulai efektif 2004 pertumbuhan ekonomi cenderung relatif lebih stabil dan terjaga, ini menunjukan respons BI sebagai otoritas moneter yang independen juga menjadi salah satu kebijakan yang tepat,” kata Josua dalam webinar RUU Sektor Keuangan: Akankah Kembali ke Sistem Sentralistis?’ di Jakarta (19/4/2021).
Josua menjelaskan, dengan independensi BI setiap kebijakan moneter akan terakselerasi dengan maksimal yang tentu mendukung penguatan ekonomi nasional. Dirinya pun membandingkan kondisi ekonomi sejak tahun 1998 saat BI belum independen dengan tahun 2008 maupun 2021 saat independensi BI mulai berjalan.
“Terindikasi inflasi saat krisis 1998 tingkat harga melonjak 82% sedangkan 2008 terjadi kepanikan global (inflasi) sempat 12,1%, namun di 2021 cukup rendah di 1,38%,” jelas Josua.
Lihat Juga :