MNC Sekuritas: Ini Tiga Indeks Saham Syariah yang Investor Wajib Tahu, Cek Segera!
Kamis, 22 April 2021 - 15:14 WIB
JAKARTA - Belum lengkap rasanya jika tidak membahas hal yang berkaitan dengan syariah, di bulan suci Ramadan. Investasi saham syariah sudah lama ada di pasar modal Indonesia, tetapi belum banyak yang tahu bahwa alternatif investasi ini bisa menjadi pilihan untuk umat Muslim. Saham syariah sendiri merupakan efek dalam bentuk saham yang keberadaannya tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
Sebagai anggota dari Bursa Efek Indonesia dan unit bisnis PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang bernaung di bawah MNC Group, MNC Sekuritas memfasilitasi transaksi saham syariah melalui aplikasi MNC Trade Syariah, yang tersedia di versi desktop maupun mobile. MNC Trade Syariah merupakan solusi yang tepat untuk berinvestasi saham secara halal menurut prinsip syariah. Sharia Business & Development MNC Sekuritas Sutrisna Amijaya mengungkapkan saham syariah memiliki kriteria yang berbeda dengan saham konvensional sekali pun memiliki mekanisme yang sama. Perusahaan yang terdaftar dalam daftar saham syariah tidak boleh bergerak di bidang usaha yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
“Investor dapat mengecek saham syariah melalui Daftar Efek Syariah yang sudah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan diterbitkan oleh Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah. Beberapa indeks saham syariah yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia sebagai acuan daftar saham syariah, yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII) dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70),” jelas Sutrisna.
Rincian tiga indeks saham syariah dapat disimak berikut ini:
1. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)
Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) merupakan seluruh saham syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia serta masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Konstituen ISSI diseleksi sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu setiap bulan Mei dan November.
2. Jakarta Islamic Index (JIII)
Sebagai anggota dari Bursa Efek Indonesia dan unit bisnis PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang bernaung di bawah MNC Group, MNC Sekuritas memfasilitasi transaksi saham syariah melalui aplikasi MNC Trade Syariah, yang tersedia di versi desktop maupun mobile. MNC Trade Syariah merupakan solusi yang tepat untuk berinvestasi saham secara halal menurut prinsip syariah. Sharia Business & Development MNC Sekuritas Sutrisna Amijaya mengungkapkan saham syariah memiliki kriteria yang berbeda dengan saham konvensional sekali pun memiliki mekanisme yang sama. Perusahaan yang terdaftar dalam daftar saham syariah tidak boleh bergerak di bidang usaha yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
“Investor dapat mengecek saham syariah melalui Daftar Efek Syariah yang sudah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan diterbitkan oleh Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah. Beberapa indeks saham syariah yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia sebagai acuan daftar saham syariah, yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII) dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70),” jelas Sutrisna.
Baca Juga
Rincian tiga indeks saham syariah dapat disimak berikut ini:
1. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)
Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) merupakan seluruh saham syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia serta masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Konstituen ISSI diseleksi sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu setiap bulan Mei dan November.
2. Jakarta Islamic Index (JIII)
Lihat Juga :
tulis komentar anda