Soal Cantrang, Nelayan ke Menteri Trenggono: Tolong Kami Pak

Kamis, 22 April 2021 - 21:30 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono saat menampung keluh kesah nelayan di SKPT Natuna di Selat Lampa. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memastikan pihaknya akan menindak tegas kapal-kapal penangkap ikan yang melanggar aturan saat beroperasi, baik itu kapal Indonesia apalagi kapal ikan berbendera asing. Hal ini disampaikan oleh Menteri Trenggono saat menampung keluh kesah nelayan di SKPT Natuna di Selat Lampa, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga: Langgar Aturan, 7 Kapal Cantrang Diamankan di Selat Makassar



Nelayan mengeluhkan kerap mendapati kapal-kapal ukuran lebih dari 30 GT dengan alat tangkap tidak ramah lingkungan beroperasi di bawah 30 mil laut di perairan Natuna. Alat tangkap yang dimaksud salah satunya cantrang .

"Ini jadi perhatian serius. Kami selama ini rutin melakukan penangkapan. Terbaru di Kepulauan Seribu kami tangkap ada dua kapal ikan yang beroperasi tidak sesuai daerah penangkapan," ujar Menteri Trenggono.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!