Soal Urusan 'Tanam Duit' di Indonesia, Singapura Belum Terkalahkan
Senin, 26 April 2021 - 15:27 WIB
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan, Penanaman Modal Asing (PMA) Indonesia tercatat lebih besar dibandingkan dengan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Foto/Dok
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan, Penanaman Modal Asing (PMA) Indonesia lebih besar dibandingkan dengan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Tercatat PMA sebesar Rp 111,7 triliun, sedangkan PMDN sebesar Rp 108,0 triliun.
Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia memaparkan, investasi negara asal atau PMA, Singapura masih menempati posisi pertama dengan total investasi pada kuartal I-2021 sebesar USD 2,6 juta. "Pasti Singapura belum tergoyahkan dalam sejarah, karena menjadi hub bagi beberapa negara lain," tutur Bahlil dalam konferensi pers pada Senin (26/4/2021).
Baca Juga: Waduh!, Dana Nasabah Rp2 Triliun Masuk Lembaga Investasi Asing Ilegal
Peringkat lima besar lain ditempati oleh China dengan nilai investasi USD 1 juta, disusul Korea Selatan USD 0,9 juta, Hong Kong USD 0,9 juta, dan Swiss mencapai sebesar USD 0,5 juta.
Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia memaparkan, investasi negara asal atau PMA, Singapura masih menempati posisi pertama dengan total investasi pada kuartal I-2021 sebesar USD 2,6 juta. "Pasti Singapura belum tergoyahkan dalam sejarah, karena menjadi hub bagi beberapa negara lain," tutur Bahlil dalam konferensi pers pada Senin (26/4/2021).
Baca Juga: Waduh!, Dana Nasabah Rp2 Triliun Masuk Lembaga Investasi Asing Ilegal
Peringkat lima besar lain ditempati oleh China dengan nilai investasi USD 1 juta, disusul Korea Selatan USD 0,9 juta, Hong Kong USD 0,9 juta, dan Swiss mencapai sebesar USD 0,5 juta.
Lihat Juga :