Silaturahmi ke Apindo, Anindya Sebut Dua Hal Ini Bisa Kerek Ekonomi Daerah

Selasa, 27 April 2021 - 15:51 WIB
Calon Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie (kiri) bersama Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani di Kantor Apindo Jakarta, Selasa (27/4/2021).
JAKARTA - Calon Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie bersilaturahmi ke Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Jakarta, Selasa (27/4/2021). Silaturahmi dilakukan untuk untuk memperkuat pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

Kedatangan Anindya disambut para pejabat teras Apindo. Termasuk Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani. Mereka kemudian berdiskusi mengenai cara memulihkan perekonomian di daerah.

(Baca juga:Arsjad Rasjid: Kadin Rumah Bersama Pengusaha Mikro Hingga Besar)

Anindya menekankan, kolaborasi yang sudah terjalin antara Kadin Indonesia, sebagai payung pengusaha, dengan Apindo sebagai pusat pemikiran dan pengusul kebijakan harus terus diperkuat dalam memeratakan pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19. “Ini adalah upaya besar yang ingin kami sampaikan dan kami mohon teman-teman mendukung karena umbrella tanpa kekuatan berpikir dan dukungan pengusaha kita cukup kosong,” terangnya.

Menurut Anindya, memulihkan perekonomian di daerah lebih sulit dari yang terjadi di Jakarta. Apalagi, sampai saat ini mereka masih kesulitan dengan akses keuangan. “Semakin kita keliling, semakin kita lihat daerah susah sekali. Kita di sini, di Jakarta bicara likuiditas perbankan tinggi-tingginya. Tapi, sampai ke lapangan, modal kerja pun sulit,” paparnya.



(Baca juga:Waketum Kadin Anindya Bakrie: Lombok Spesial Buat Kami)

Untuk itu, dia menekankan, Apindo bersama Kadin harus bisa menyukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah dibuat pemerintah. Caranya, dengan menjaga agar pemanfaatannya tepat sasaran dan tepat guna bagi ekonomi.

Selain itu, Kadin dan Apindo juga harus terus memonitor dan mengevaluasi terobosan regulasi Presiden Jokowi melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Menurutnya, aturan pelaksana undang-undang tersebut menjadi salah satu senjata pemulihan.

(Baca juga:Kadin DKI Minta Pemda Tidak Paksakan Aturan Soal THR)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More